Nasib Lapak Makanan yang Bayar ke GRIB di Lahan BMKG: Akan Direlokasi Pemda

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Satpam BMKG dan pemasangan pagar oleh BMKG di Lahan BMKG, Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (25/5/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Satpam BMKG dan pemasangan pagar oleh BMKG di Lahan BMKG, Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (25/5/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Lahan BMKG di Pondok Betung, Tangerang Selatan, kini bersih dari ormas GRIB Jaya. Namun menyisakan pedagang makanan dan sapi kurban yang telanjur bayar uang penggunaan lahan kepada ormas tersebut untuk dapat berjualan.

Puluhan anggota ormas GRIB Jaya sudah diamankan dan jadi tersangka. Lantas, bagaimana nasib para pedagang di lahan tersebut?

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengatakan pedagang makanan di lokasi tersebut akan direlokasi oleh pemerintah daerah.

"Terkait dengan yang di BMKG bahwa pedagang yang kemarin ditertibkan, kami kemarin sudah melakukan koordinasi baik itu dengan Polres Tangsel dan Pemda Tangsel. Kemarin hadir ketika kegiatan itu asisten pemerintahan," kata Wira dalam konferensi pers di kantornya, Senin (26/5).

"Itu kemarin menjanjikan untuk direlokasi terhadap pedagang-pedagang yang ada di sana. Akan dilakukan relokasi atau disiapkan tempat lain oleh asisten pemerintahan termasuk Pak Camat kemarin yang ada di sana," sambungnya.

Beda nasib dengan pedagang sapi. Menurut Wira, pedagang tersebut diberikan toleransi untuk dapat berjualan sampai hari Idul Adha.

"Karena kemarin dengan alasan bahwa untuk memindahkan sapi yang jumlahnya kemarin hampir 200 ekor ini tidak bisa memakan waktu yang singkat. Kemudian mereka juga hanya batas sampai dengan Hari Raya Idul Adha nantinya," kata dia.

"Jadi setelah itu nanti akan dikosongkan sendiri oleh pedagang sapi tersebut," sambungnya.

Pedagang sapi kurban di lahan BMKG, Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (25/5/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Pada Sabtu (24/5) Polda Metro Jaya mengerahkan 426 personel dengan dukungan alat berat untuk membongkar posko GRIB Jaya di lahan BMKG itu. Sebanyak 17 orang diamankan, di antaranya 11 anggota GRIB Jaya dan enam orang dari yang mengaku ahli waris lahan.

Sekretaris utama BMKG, Gusmantor mengungkapkan lahannya milik pihaknya telah dikuasai selama 2-3 tahun oleh GRIB Jaya.

“Untuk kegiatan masifnya itu ada 2 hingga 3 tahunan lah,” ujar Gusmanto.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid juga menegaskan lahan seluas 127 ribu meter milik BMKG bukan lahan sengketa.

Perabotan warung, alat pom bensin mini, kulkas, hingga mesin cuci bekas pembongkaran oleh Polda Metro Jaya di lahan BMKG, Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten, Minggu (25/5/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

“Tanah BMKG sertifikat Hak Pakai atas nama BMKG dan tidak ada catatan konflik dan sengketa," kata Nusron saat dihubungi, Minggu (25/5).

Sementara itu GRIB membantah tudingan BMKG soal penguasaan lahan tersebut.

“Kami menyampaikan klarifikasi tegas: GRIB Jaya tidak pernah menguasai lahan sebagaimana diberitakan. Kehadiran kami di lokasi semata-mata dalam kapasitas sebagai pendamping hukum dan advokasi atas permintaan resmi dari para ahli waris,” bunyi pernyataan resmi Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya, Wilson Colling, dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Sabtu (24/5).

Colling mengatakan GRIB melakukan pendampingan sejak 2024, setelah perjuangan panjang ahli waris selama puluhan tahun melalui jalur hukum yang tak membuahkan hasil.