Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Nasib Pemerintahan Pakistan Kini di Tangan Mahkamah Agung
5 April 2022 16:17 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Nasib pemerintahan Pakistan kini di tangan Mahkamah Agung. Pada Selasa (5/4/2022) Mahkamah Agung melanjutkan sidang terkait legalitas Perdana Menteri Imran Khan menghentikan upaya oposisi menggulingkan dirinya.
ADVERTISEMENT
Kekacauan yang terjadi di Pakistan bermula ketika Khan kehilangan dukungan mayoritas di Parlemen pada pekan lalu. Pihak oposisi pun berencana menggelar mosi tidak percaya.
Upaya mosi tidak percaya diadang oleh wakil ketua Parlemen Pakistan yang merupakan sekutu dekat Khan. Mereka menyebut, mosi tidak percaya konspirasi asing.
Khan lalu membubarkan parlemen. Meski pembubaran berarti dirinya tak lagi menjabat jadi orang nomor satu di pemerintahan tetapi kekuasaan Khan selamat.
Presiden Pakistan meminta Khan terus menjabat PM sampai pemilu. Meski kuasanya terbatas, Khan tetap yakin bakal menang pemilu.
Lantaran masih tetap berkuasa, oposisi berharap persidangan dapat menghasilkan keputusan seadil mungkin, demikian dikutip dari Reuters.
Persidangan sendiri akan dihadiri oleh lima hakim. Mereka akan mendengarkan argumen dari pihak-pihak yang bertikai sebelum mengambil keputusan terkait nasib Pemerintahan Pakistan.
ADVERTISEMENT
Keputusan bisa berupa pembentukan kembali parlemen yang dibubarkan Khan, menyetujui pemilu ulang sampai melarang Khan mencalonkan diri pada pemilu mendatang.
Penulis: Sekar Ayu.