Nasib Polisi Pemeras Remaja di Semarang: Jadi Tersangka, Kini Terancam Dipecat

3 Februari 2025 5:33 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Dua remaja di Kota Semarang, Jawa Tengah, menjadi korban pemerasan oleh dua anggota polisi. Korban ditutuh melakukan tindak pidana.
ADVERTISEMENT
Berikut rangkuman kasus tersebut:
Kejadian ini menimpa MRW (18) warga Ngaliyan dan MMX (17) Semarang Utara. Kedua polisi itu yakni Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo bersama warga sipil Suyatno memeras korban karena memergoki remaja itu sedang berduaan dalam mobil.
Awalnya ketiga pelaku itu hendak mencari makan malam di kawasan Pantai Marina. Dalam perjalanan mereka melihat korban berduaan dalam mobil dan langsung dihampiri.
Peristiwa ini juga viral di media sosial. Tampak dalam video yang beredar suasana ketika pria berjaket hitam dan topi polisi dikerubungi warga.
Dua oknum polisi itu kemudian itu keluar dari mobil berwarna merah setelah dipaksa oleh warga yang geram. Salah satu polisi itu justru memamerkan kartu tanda anggota kepada warga ketika dimintai penjelasan.
ADVERTISEMENT
Kesaksian di Lokasi Kejadian
Salah satu saksi, Egro mengatakan peristiwa itu terjadi Jumat (31/1) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu ia dan warga di lokasi mendengar seorang perempuan berteriak dari arah lokasi mobil merah tersebut.
"Yang perempuan nggondeli, keseret. Minta tolong, terus kita fokus ke yang minta tolong," kata Egro di lokasi kejadian, Sabtu (1/2).
Mobil tersebut kemudian berhenti setelah hampir diamuk masa. Di dalam mobil tersebut ada dua orang polisi dan korban yang merupakan teman perempuan yang berteriak itu.
"Orang tiga, satu korban, laki-laki. Yang lainnya yang memeras," jelas dia.
Warga sempat mengira mereka merupakan rombongan debt collector. Egra juga sempat mendengar korban sempat dimintai uang sebesar Rp 2 juta oleh para pelaku
ADVERTISEMENT
"Yang nyopiri sempat nggak mau turun. Terus turun tapi pakai masker akhirnya maskernya dicabut warga. Katanya uangnya minta Rp 2 jutaan," ungkap dia.
Ancam Tembak Warga
Dalam penuturannya, Egro juga mengaku sempat diancam akan ditembak oleh para pelaku. Warga kemudian melaporkan itu ke kantor polisi dan dua oknum tersebut diamankan.
"Katanya nggak mau minggir mau ditembak, kata yang dari dalam. 'Mas kamu yang menghalangi tak tembak'. Warga sudah di sini, 50 lebih," imbuh Egro.
Dihubungi terpisah, Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyabudi, menegaskan kasus ini sudah dalam penanganan. Dua polisi yang terlibat sudah diperiksa.
"Iya betul, masih diperiksa Propam Polrestabes," kata Agung.
Jadi Tersangka dan Ditahan
Ilustrasi penodongan. Foto: Seksan Mongkhonkhamsao/Getty Images
Polrestabes Semarang telah menetapkan tersangka kepada dua oknum polisi yang melakukan pemerasan terhadap dua remaja di Semarang. Kedua polisi itu ialah Aiptu Kusno yang berdinas di SPKT Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo yang berdinas di Polsek Tembalang.
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Semarang, Kombes Muhammad Syahduddi, mengatakan selain mereka berdua, polisi juga menetapkan tersangka terhadap seorang warga sipil bernama Suyatno. Dia terlibat dalam kasus pemerasan tersebut.
"Untuk proses pidana berjalan beriringan, sudah ditetapkan sebagai tersangka, yang sipil tersangka. Dua anggota [polisi] di Polda, yang sipil di Polrestabes penanganan di Satreskrim Polrestabes Semarang,” kata Syahduddi.
Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo kini ditahan di Rutan Polda Jateng. Sedangkan Suyatno ditahan di Polrestabes Semarang.
"Terbukti dua anggota itu lakukan tindak pemerasan terhadap dua korban. Uang Rp 2,5 juta," ujar Syahduddi.