Nasib PPP di sidang MK: Merasa Dijegal, Minta Kader Terus Berjuang

23 Mei 2024 8:44 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (tengah) pada konferensi pers Menanggapi sikap Mahkamah Konstitusi terkait gugatan PHPU PPP di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (22/5/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (tengah) pada konferensi pers Menanggapi sikap Mahkamah Konstitusi terkait gugatan PHPU PPP di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (22/5/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua KPU, Hasyim Asyari, meragukan PPP dapat lolos parliamentary threshold. Sebab, ada sejumlah gugatan PPP yang kandas di tangan Mahkamah Konstitusi.
ADVERTISEMENT
Dalam dua hari terakhir ini, MK memang sedang dalam agenda pembacaan putusan dismissal atas gugatan sengketa pemilu legislatif (pileg) 2024. Termasuk gugatan-gugatan yang diajukan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Putusan dismissal itu menentukan sebuah gugatan yang dimohonkan apakah akan lanjut ke sidang pembuktian atau tidak.
Beberapa perkara yang diajukan oleh PPP berguguran melalui putusan-putusan yang diucapkan pada rapat pleno terbuka Majelis Hakim MK.
Ada dua hari pembacaan putusan dismissal atas 207 gugatan PHPU Pileg. Total setidaknya ada 24 gugatan pileg dari PPP. Pada Selasa (22/5), MK memvonis 11 di antaranya.
Dalam pembacaan putusan itu, Majelis Hakim MK tidak menerima gugatan-gugatan PPP dengan pertimbangan bahwa permohonan PPP kabur atau tidak jelas.
ADVERTISEMENT
Berikut ini daftar gugatan PPP yang tidak diterima MK pada hari pertama sidang putusan dismissal hari pertama, kemarin. Namun hanya untuk gugatan tingkat DPR RI:
Sementara itu, Ketua KPU, Hasyim Asyari menyebut bahwa usaha PPP dengan menempuh jalur MK ini menurutnya sulit untuk berhasil karena MK sejauh ini belum mengabulkan gugatan PPP untuk Pileg tingkat nasional.
“Perkara PPP untuk DPR RI sengketa hasil pemilu DPR RI di beberapa perkara berhenti sampai di sini, tidak dilanjutkan kepada pemeriksaan pembuktian,” kata Hasyim kepada wartawan usai sidang putusan dismissal di MK, Jakarta, Senin (21/5).
ADVERTISEMENT
PPP soal MK Tolak Gugatan Pileg: Alat Bukti Kami Tak Dijadikan Pertimbangan
Ketua KPU, Hasyim Asyari usai jalani sidang perdana kasus dugaan tindak asusila di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu (22/5/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
PPP menanggapi pernyataan dari Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang menyebut partai berlambang ka'bah ini tidak akan lolos parlemen dari jalur gugatan hasil Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan, mereka masih menunggu putusan final dari MK.
"Tentu kami tunggu putusan MK ya. Pastinya kami menghormati putusan MK karena bersifat final dan mengikat," ujar Awiek saat dikonfirmasi, Rabu (22/5).
Meski begitu, Awiek menyayangkan hakim konstitusi yang tidak melanjutkan gugatan dari PPP ke sidang pembuktian.
PPP Merasa Selalu Dijegal untuk Lolos PT, Sirekap hingga Gugatan MK Kandas
Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono menduga ada upaya penjegalan agar partainya tak lolos parliamentary threshold 4 persen. Dari soal Sirekap milik KPU RI hingga gugatan di MK yang kandas.
ADVERTISEMENT
"Jujur PPP agak menengarai sedikit seperti ada yang 'sistem' yang memang terjadi lock, atau membatasi bahwa setiap PPP akan muncul sampai titik tertentu, maka itu pasti kandas," ujar Mardiono dalam konferensi pers di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
"Contohnya misalnya ketika dulu sistem Sirekap di KPU ya, kemudian juga dari apa yang ditampilkan kepada publik itu ketika PPP dalam posisi 4 persen lebih maka Sirekap itu menjadi eror dan mati," tambahnya.
Menurut Mardiono, hal ini perlu diuraikan dalam pembuktian di MK. Namun sayangnya, gugatan PPP tidak berlanjut hingga ke pembuktian.
Mardiono Minta Kader PPP Terus Berjuang Kawal Suara dan Fokus Pilkada 2024
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono pada konferensi pers Menanggapi sikap Mahkamah Konstitusi terkait gugatan PHPU PPP di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (22/5/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Plt. Ketum PPP, Muhamad Mardiono meminta kadernya untuk teguh dan terus berjuang mengamankan suara agar PPP dapat lolos ke parlemen.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Mardiono dalam konferensi pers di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
"Kepada seluruh kader PPP, saya meminta untuk tetap teguh dan turut mengawal perjuangan yang belum selesai ini. Dan kita akan terus berjuang mengamankan suara rakyat, suara ulama, suara konstituen kita, sehingga kita memiliki keterwakilan di parlemen," ujar Mardiono di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
Ia juga menginstruksikan kadernya untuk fokus memenangkan calon kepala daerah pilihan dari PPP di Pilkada 2024.
"Selanjutnya kepada seluruh pengurus dan kader di seluruh Indonesia, saya instruksikan untuk berjuang menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024," ucap Mardiono.
"Dan Insyaallah kita bersama-sama kita menangkan calon kepala daerah pilihan PPP yang memiliki visi misi yang sejalan dengan PPP yaitu, keberpihakan kepada rakyat," tambahnya.
ADVERTISEMENT