Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pasalnya, dalam kecelakaan itu Kepala Sekolah sekaligus kepala yayasan, Jejen Jaeruzin, dan sejumlah guru turut menjadi korban meninggal. Akibat kondisi ini, Pihak Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) SMP se-Subang berkoordinasi dengan Disdikbud untuk membahas nasib para siswa yang masih menempuh pendidikan.
"Mengingat kelas IX itu sudah sangat mendesak akan keluar untuk tahun pelajaran 2020/2021 sehingga diperlukan langkah-langkah yang cepat dan tepat terkait nasib (siswa) kelas IX (yang akan menyelesaikan pendidikan)," ujar Ketua FKKS SMP se-Subang, Suhaerudin kepada kumparan, Senin (15/3/2021).
Langkah pertama menelusuri prosedur secara kelembagaan terkait SK pengangkatan kepala sekolah dari yayasan Al-Muaa'wanah . Namun sayangnya, langkah terhambat karena guru yayasan yang masih ada hanya tinggal satu orang. Pun dari pihak yayasan banyak yang turut menjadi korban kecelakaan maut ini.
ADVERTISEMENT
"Kita telusuri secara kelembagaan adakah yayasan dari Al-Muaa'wanah ini masih bisa secara kelembagaan untuk mengeluarkan SK pengangkatan kepala sekolah ternyata setelah ditelusuri sama bahwa yang menjadi korban meninggalnya atau bus maut di Wado Sumedang itu bukan hanya kepala sekolah dan guru-guru, bahkan guru-guru hanya menyisakan 1 orang, ternyata juga di tingkat yayasan juga banyak yang menjadi korban meninggal," ujarnya.
Langkah kedua adalah membahas pemindahan sekolah para siswa kelas IX ke SMP swasta terdekat agar mendapatkan ijazah yang layak.
"Karena ijazah siswa itu tidak mungkin lagi ditandatangani oleh saudara almarhum Jejen, maka alternatifnya bisa saja siswa kelas IX tersebut dimutasikan ke sekolah SMP swasta terdekat. Nah SMP swasta terdekat ini kemudian nanti yang akan bertanggung jawab terkait penerbitan ijazah untuk eks kelas 9 SMP IT Al-Muaa'wanah," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Heru mengatakan, langkah ini perlu pembicaraan lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait. Pihak keluarga juga akan diberi tahu terkait masalah ini.
"Doakan saja untuk nasib kelas 9 SMP Al-Muaa'wanah ini segera menemukan solusinya dan Insyaallah dalam pekan ini kami targetkan bersama dengan Disdikbud Kabupaten Subang yang melalui Kasi Kurikulum ini bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya," jelasnya.
Sementara untuk nasib kelas VII dan VIII masih belum dibahas dan masih melihat perkembangan selanjutnya.
"Karena untuk kelas VII dan Kelas VIII masih agak lama untuk istilahnya masih bisa menyesuaikan dengan melihat perkembangan," pungkas Heru.
Diketahui jumlah siswa SMP Al-Muaa'wanah hanya 33 siswa, terbilang sangat sedikit. Terdiri dari 12 siswa kelas VII, 9 siswa kelas VIII, dan 12 siswa kelas IX.
ADVERTISEMENT