Nasir Djamil Dorong Artis yang Jadi Pejabat Negara Lapor LHKPN ke KPK

14 November 2024 19:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil saat diskusi dengan tema "Wajah Islam Politik Pasca Pilpres 2019" Di Kantor Parameter Politik, Jakarta.  Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil saat diskusi dengan tema "Wajah Islam Politik Pasca Pilpres 2019" Di Kantor Parameter Politik, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyoroti artis atau public figure yang kini menjadi pejabat negara. Mereka melaporkan sumber kekayaannya yang berasal dari endorse.
ADVERTISEMENT
Nasir mengatakan, public figure boleh menerima endorse selama sumbernya tidak berasal dari APBN maupun ABPD.
“Selama usahanya tidak berasal dari APBN, tidak berasal dari APBD, maka itu dibolehkan,” kata Nasir saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11).
“Selama yang di-endorse itu memiliki hal-hal yang positif, tidak melanggar batas-batas kesopanan, tidak menjurus kepada asusila, tidak menjurus kepada judi online yang hari ini sedang trending, tidak masalah menurut saya,” tegas politikus PKS itu.
Namun ia mengingatkan bahwa kini para public figure itu juga memiliki tanggung jawab kepada negara. Sehingga ia harus terbuka kepada publik khususnya soal sumber kekayaannya agar tidak menjadi bias.
Menurutnya, hal ini merupakan konsekuensi dari jabatan yang kini diembannya.
ADVERTISEMENT
“Saya pikir setiap penyelenggara negara dia memperbaharui laporan dia kepada KPK. Itu konsekuensi sebagai penyelenggara negara,” jelasnya.