Natalius Pigai Jelaskan Perbedaan Kementerian HAM dengan Komnas HAM

21 Oktober 2024 21:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri HAM Natalius Pigai saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri HAM Natalius Pigai saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri HAM Natalius Pigai menyinggung terkait perbedaan lingkup pekerjaan kementerian yang dipimpinnya dengan Komnas HAM. Mantan anggota Komnas HAM ini memastikan tidak akan ada tumpang tindih.
ADVERTISEMENT
Pigai menyebut, Kementerian HAM tak hanya sekadar bertugas merumuskan dan mengawasi kebijakan. Namun, juga turut berperan dalam pembangunan HAM.
"Kementerian HAM tidak hanya sekadar merumuskan kebijakan, tidak hanya sekadar mengawasi kebijakan, tapi juga ikut membangun," ujar Pigai kepada wartawan di kantornya yang sebelumnya disebut gedung Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (21/10).
Menurutnya, jika hanya sekadar menjalankan tugas pengawasan itu, maka tak ada bedanya dengan Komnas HAM yang berfokus pada pengawasan HAM.
Ia pun menegaskan tekadnya dalam mewujudkan pembangunan HAM di Indonesia.
"Jadi, harus bedakan di sini. Kalau hanya sekadar mengawasi, terus apa bedanya dengan Komnas HAM? Kan dia yang mengawasi. Saya di sini adalah membangun HAM," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Menurut Pigai, Komnas HAM tugasnya mengawasi pembangunan HAM yang dikerjakan Kementerian HAM. Sedangkan Kementerian HAM menjalankan kebijakan politik pemerintah yang menyangkut HAM.
"Komnas HAM itu khusus mengawasi dan mengevaluasi kinerja pemerintah. Kemudian, dia memproses kasus-kasus tertentu," lanjut dia.
Ia menuturkan bahwa penegakan dan pembangunan HAM merupakan aspek penting. Oleh karenanya, dalam mewujudkan hal itu juga dibutuhkan anggaran yang memadai.
Saat ditanya terkait alokasi anggaran yang dibutuhkan, Pigai dengan tegas menyebut dirinya membutuhkan dana triliunan rupiah.
"Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp 20 triliun. Pigai bisa bangun. Saya ini orang pekerja lapangan. Kalau negara punya anggaran, saya maunya Rp 20 triliun," tegasnya.