Natalius Pigai: Sempat Ajukan Anggaran Rp 20 T, Kini Hanya Dapat Rp 37 M

5 Februari 2025 20:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (tengah) bersama Wakil Menteri HAM Mugiyanto bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (tengah) bersama Wakil Menteri HAM Mugiyanto bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri HAM Natalius Pigai sempat mencuri sorotan publik di awal masa jabatannya karena mengajukan anggaran fantastis mencapai Rp 20 triliun. Usulan itu menimbulkan pro dan kontra.
ADVERTISEMENT
Setelah rapat pembahasan anggaran bersama Komisi XIII DPR RI, akhirnya disepakati anggaran Kementerian HAM tahun 2025 diketok sebesar Rp 174.322.223.000 atau Rp 174 miliar.
Akan tetapi, Presiden Prabowo Subianto belakangan memerintahkan seluruh kementerian untuk melakukan efisiensi anggaran di seluruh kementerian, tidak terkecuali Kementerian HAM.
Kementerian HAM ini pun dikenakan efisiensi anggaran hampir 50 persen. Kini anggaran untuk Kementerian HAM hanya tersisa Rp 37 miliar.
“Komisi XIII memahami bahwa Kementerian HAM dengan anggaran tahun 2025 sebesar Rp 174.322.223.000 (174 M), yang kemudian mengalami efisiensi berdasarkan surat menteri keuangan RI Nomor S-37/MK.02/2025 sebesar Rp 83.400.000.000 (83 M), sehingga tersisa Rp 37.505.813.000 (37 M),” kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara saat rapat bersama Kementerian HAM, Rabu (5/2).
Dewi Asmara, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI, Selasa (20/8). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Komisi XIII mempersilakan Pigai dan jajarannya untuk mengajukan relaksasi anggaran.
ADVERTISEMENT
“Komisi XIII secara prinsip mendukung untuk pengajuan upaya relaksasi anggaran, yang nilai dan detailnya perlu di susun kembali oleh Kementerian HAM dengan tetap mencerminkan produktivitas kinerja kementerian HAM,” kata Dewi.
“Artinya relaksasi itu nanti dibuat secara detail penggunaannya akan ke mana, yang kita utamakan di sini adalah mencerminkan produktivitas kinerja KemenHAM. Sehingga kita tidak bicara mengenai uangnya saja, tapi uang itu dibutuhkan karena perencanaan akan mencerminkan apa sebetulnya hasil kerja apa yang akan dihasilkan oleh Kementerian HAM,” tutur dia.