Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
ADVERTISEMENT
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin bersumbar bahwa dia akan melaporkan suatu tindak pidana korupsi ke KPK. Ia lantas menyebut yang akan dilaporkannya adalah kasus yang melibatkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
ADVERTISEMENT
"Saya akan menyerahkan segera berkas ke KPK tentang korupsi oleh Fahri Hamzah, waktu dia menjadi Wakil Komisi III," kata Nazaruddin usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/2).
Bahkan Nazaruddin mengklaim mempunyai bukti yang cukup terkait kasus tersebut. Ia meyakini Fahri bisa dijerat oleh KPK dengan bukti yang dia miliki.
"Saya akan buktikan kalau memang dia bersih dengan bukti yang saya ajukan, insyaallah dengan bukti yang saya serahkan cukup untuk menjadikan Fahri jadi tersangka," kata Nazaruddin.
Kendati demikian, Nazaruddin enggan menjelaskan lebih lanjut soal kasus yang akan dia laporkan itu. Ia hanya menyebut ada bukti yang rinci terkait uang mengenai hal itu.
"Datanya jelas posisi dia sebagai Wakil Ketua Komisi III, di mana saya serahkan uangnya, di mana dan berapa angkanya, dia menerima berapa kali," ungkap Nazaruddin.
ADVERTISEMENT
Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari Fahri Hamzah.