news-card-video
16 Ramadhan 1446 HMinggu, 16 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Negara Bagian Australia Larang Golok Gara-gara Meroketnya Kasus Penikaman

13 Maret 2025 11:51 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Golok. Foto: farzand01/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Golok. Foto: farzand01/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Negara bagian Victoria di Australia akan melarang golok untuk membendung merebaknya kejahatan senjata tajam. Ini akan menjadikan Victoria negara bagian pertama yang memberlakukan larangan tersebut.
ADVERTISEMENT
Menteri Utama Victoria, Jacinta Allan, mengatakan golok yang umumnya digunakan untuk memotong tanaman atau menebas hutan akan ditetapkan sebagai senjata yang dilarang.
"Tidak ada tempat untuk golok di jalan-jalan kita," katanya lewat media sosial X, dikutip dari AFP, Kamis (13/3).
"Inilah mengapa saya mengumumkan larangan parang pertama di Australia di sini, di Victoria," lanjutnya.
Pemerintah Victoria tidak merilis statistik kejahatan menggunakan pisau secara khusus, namun rumah sakit di pusat ibu kota Melbourne dalam beberapa tahun terakhir melaporkan meningkatnya korban penikaman.
Mereka yang tertangkap membawa golok tanpa pengecualian akan menghadapi hukuman penjara 2 tahun atau denda 30 ribu dolar Australia.
Sebagian besar negara bagian Australia memberlakukan pembatasan semacam itu untuk penjualan dan kepemilikan golok.
ADVERTISEMENT
Inggris baru-baru ini mengumumkan undang-undang baru yang membuat anak muda sulit membeli pisau secara daring.