Negosiasi Buruh dan Polisi, Aksi di Tugu Proklamasi Diizinkan hingga Pukul 19.00

28 Oktober 2020 19:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa buruh membawa atribut demo saat memprotes Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Jakarta, Rabu (28/10). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Massa buruh membawa atribut demo saat memprotes Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Jakarta, Rabu (28/10). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
ADVERTISEMENT
Pukul 19.00 WIB, aksi massa di kawasan Tugu Proklamasi masih terus berlangsung. Padahal, massa di DPR dan Patung Kuda telah berangsur membubarkan diri.
ADVERTISEMENT
Salah satu pimpinan aksi, Nining Elitos, menjelaskan kepada Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, bahwa ia telah mendapat izin dari Kapolda Metro Jaya. Nining merupakan Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI),
"Nah kita, tadi dikomunikasikan dengan Pak Kapolda, saya langsung telepon, Pak Kapolda telepon saya agar sampai jam 19.00 WIB, saya bilang, 'Pak kalaupun lewat 10 sampai 20 menit ataupun paling telat 30 menit, agar kawan-kawan tidak ada pemukulan atau apa pun. Kita menjaga keamanan sama-sama," kata Nining kepada Heru di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (28/10).
Nining beralasan, masih banyak gelaran yang belum tersaji. Aksi di Tugu Proklamasi memiliki format panggung dengan penampilan Band. Salah satu yang tampil adalah Efek Rumah Kaca, band yang sarat dengan lirik perlawanan.
ADVERTISEMENT
Namun, Heru tidak bergeming. Ia tetap meminta aksi buruh dihentikan saat waktu Magrib. Meski, ia mengizinkan aksi bubar sekitar pukul 19.00 WIB.
"Kalau memang tetap jam 19.00, oke, saya bilang ke anak-anak saya untuk dijaga, mbak, sampai jam 19.00 tapi tolong kalau magrib enggak bunyi lagi ini," kata Heru kepada Nining.
Negosiasi sempat berlangsung alot. Pasalnya, Nining terus berkeras bahwa acara bakal molor sekitar 15 sampai 30 menit, untuk memfasilitasi penampilan musik dan orasi dari elemen massa aksi.
Mahasiswa membakar ban saat memprotes Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Jakarta, Rabu (28/10). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
Massa aksi membawa poster saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (28/10). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Heru akhirnya mengambil jalan tengah, ia mengiyakan perpanjangan aksi tersebut 1 jam mundur dari yang ditentukan Undang-Undang, dengan catatan, Nining bisa menjaga massa dengan tertib.
"Ya, sudah magrib dulu tetep tertib, ya, mbak, ya, silakan-silakan," tutup Heru.
ADVERTISEMENT
Selain buruh, mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI juga demo di kawasan Patung Kuda. Mereka kembali turun ke jalan tepat di perayaan Sumpah Pemuda.
Tuntutan para buruh dan mahasiswa masih sama, yakni menolak Omnibus Law.