Nekat Sediakan Makan di Tempat, Warunk Upnormal Jaktim Ditutup

15 September 2020 12:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Desain interior pada dinding Warung Upnormal. Foto: Wahyuni Sahara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Desain interior pada dinding Warung Upnormal. Foto: Wahyuni Sahara/kumparan
ADVERTISEMENT
Warunk Upnormal Coffee Roaster Rawamangun, Jakarta Timur ditutup sementara akibat masih membuka layanan makan di tempat. Penutupan ini dilakukan untuk seluruh layanan usahanya untuk sementara.
ADVERTISEMENT
"Iya, betul, kita tutup karena menyediakan makan di tempat itu Upnormal. Ditutupnya kemarin, iya (Senin)," ujar Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian kepada kumparan, Selasa (15/9).
Dia mengatakan, Upnormal ditutup selama 24 jam dan boleh beroperasi kembali selama PSBB. Dengan syarat mematuhi protokol kesehatan, salah satunya menutup layanan dine in atau makan di tempat.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur menutup secara paksa dua warung makan dan restoran di kawasan Pulogadung sebab memfasilitasi konsumen makan di tempat, Selasa (15/9/2020). Foto: HO-Satpol PP Jaktim/Antara
"Seharusnya kalau dia melanggar tidak take away itu disegel 1x24 jam, lanjut dikenakan denda administrasi. Untuk saat ini ditutup saja dulu. Iya kalau melanggar lagi (baru sanksi)," jelasnya.
"Ditutup sementara keseluruhan dulu untuk operasional usahanya 1x24 jam. Baru nanti mereka bermohon untuk pembukaan karena siap melaksanakan protokol kesehatan," lanjutnya.
Adapun penutupan ini hasil sidak dari petugas Satpol PP wilayah Jakarta Timur dalam mengawasi kepatuhan protokol kesehatan di masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Penutupannya sore kalau enggak salah. Kita lakukan pengawasan. Hasil pengawasan petugas," pungkasnya.