Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Iya, betul, kita tutup karena menyediakan makan di tempat itu Upnormal. Ditutupnya kemarin, iya (Senin)," ujar Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian kepada kumparan, Selasa (15/9).
Dia mengatakan, Upnormal ditutup selama 24 jam dan boleh beroperasi kembali selama PSBB . Dengan syarat mematuhi protokol kesehatan, salah satunya menutup layanan dine in atau makan di tempat.
"Seharusnya kalau dia melanggar tidak take away itu disegel 1x24 jam, lanjut dikenakan denda administrasi. Untuk saat ini ditutup saja dulu. Iya kalau melanggar lagi (baru sanksi)," jelasnya.
"Ditutup sementara keseluruhan dulu untuk operasional usahanya 1x24 jam. Baru nanti mereka bermohon untuk pembukaan karena siap melaksanakan protokol kesehatan," lanjutnya.
Adapun penutupan ini hasil sidak dari petugas Satpol PP wilayah Jakarta Timur dalam mengawasi kepatuhan protokol kesehatan di masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Penutupannya sore kalau enggak salah. Kita lakukan pengawasan. Hasil pengawasan petugas," pungkasnya.