Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Nelayan Asal Sibolga Ditangkap Polda Aceh, Buru Ikan Pakai Bahan Peledak
14 Maret 2023 16:40 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ditpolairud Polda Aceh mengamankan sebuah kapal KM Baru Rezeki GT-5 asal Sibolga, Sumatera Utara, akibat ketahuan menangkap ikan di perairan Pulau Banyak Barat, Aceh Singkil, menggunakan bahan peledak atau destructive fishing.
ADVERTISEMENT
Dirpolairud Polda Aceh Kombes Risnanto, mengatakan, dalam operasi itu pihaknya juga turun mengamankan tujuh anak buah kapal (ABK) beserta satu orang nakhoda.
“Semuanya berasal dari Sibolga, Sumut, mereka diduga telah menangkap ikan secara ilegal menggunakan bahan peledak,” kata Risnanto, Selasa (14/3) pada awak media di Banda Aceh.
Risnanto menyebutkan, ketujuh ABK yang diamankan tersebut berinisial HS (33), TS (41), DZ (27), MP (44), FL (42), AH (28), NT (35), dan nahkodanya AF (38). Saat diciduk petugas, dari kapal mereka turut disita barang bukti 18 botol berisi bahan peledak.
“Selain bahan peledak kita juga menemukan satu unit mesin kompresor, satu unit sampan, empat set alat selam, 55 detonator atau sumbu, 25 dupa, tiga gulung selang, tiga regulator, tiga pemberat, satu unit GPS beserta dua pemancarnya, satu unit fish finder, dan 2.966 kilogram ikan,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Risnanto menyebutkan, kini para pelaku telah dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Aceh, sementara barang bukti dititipkan ke Polres Aceh Singkil.
"Pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.