Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Nenek Asyah di Cianjur Dituding Culik Anak lalu Dianiaya hingga Babak Belur
7 Mei 2025 10:14 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Nenek bernama Asyah (76 tahun) babak belur dihajar dua pria. Lansia asal Kampung Legok, Desa Bunikasih, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, itu dituding sebagai penculik anak.
ADVERTISEMENT
Penganiayaan itu terjadi saat Asyah baru pulang usai mencairkan dana pensiun almarhum suaminya di Sukabumi, Minggu (4/5). Saat pulang ke rumah, dia meminta bantuan seorang anak untuk menuntunnya di jalan menanjak.
Di tengah perjalanan, anak kecil itu berlari meninggalkan Asyah. Tak lama, ada warga yang tiba-tiba meneriakinya sebagai penculik anak. Warga sekitar kemudian mengerubungi Asyah. Di antaranya, ada yang melayangkan pukulan.
Dalam video yang beredar, tampak Asyah dihantam di bagian kepalanya oleh seorang pria. Asyah menderita luka-luka akibat kekerasan yang diterimanya di depan umum.
Cucu Asyah, Nur Azizah (30), mengatakan keluarga mengetahui kejadian itu setelah korban diamankan di balai desa.
"Keluarga dapat kabar kalau nenek dibawa ke kantor desa. Katanya dipukuli karena dituding pelaku penculikan. Langsung keluarga menjemput nenek ke kantor desa dan menjelaskan semuanya," kata Azizah, kepada wartawan, Selasa (6/5).
Azizah membantah neneknya penculik. Lokasi kejadian pun hanya menempuh waktu 5 menit dari rumah Asyah jika menggunakan motor.
ADVERTISEMENT
"Nenek saya bukan penculik. Dari lokasi ke rumah itu beda satu kampung. Harusnya saat kejadian ditanya dulu, tapi informasinya malah langsung dipukuli. Bahkan setelah dijemput, sepanjang perjalanan itu banyak yang nyebut nenek saya penculik, padahal sudah dijelaskan," kata Azizah.
1 Pelaku Ditangkap, 1 Buron
Polisi menangkap Ahmad (50), satu dari dua orang terduga penganiaya Asyah.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya, yaitu Abdul Kohar.
"Tersangka Ahmad ditangkap di rumahnya, Kohar saat ini melarikan diri," kata Tono.
Pengakuan Ahmad
Ahmad mengaku gelap mata karena dapat informasi bahwa anaknya yang jadi korban penculikan.
"Saat saya menuju pulang, saya mendengar informasi anak saya akan diculik. Setelah menanyakan siapa pelakunya, beberapa orang menyebut nama korban. Langsung emosi dan melihat korban tengah dikerumuni warga langsung saja saya memukul pada bagian wajah korban," kata Ahmad sambil tertunduk lesu, di Polres Cianjur.
ADVERTISEMENT
Ahmad kini ditahan sebagai pelanggar pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.