Nestapa 34 PMI Ilegal di Sumut: Berenang di Lumpur demi Naik Kapal ke Malaysia
·waktu baca 2 menit

TNI Angkatan Laut (AL) bersama kepolisian menggagalkan penyelundupan 34 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Batubara, Asahan, Sumatera Utara, Senin (7/2). Mereka diamankan saat sedang dalam perjalanan menuju Malaysia.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Aan Sebayang, mengatakan, kasus bermula ketika pihaknya menerima informasi adanya keberangkatan PMI ilegal melalui pelabuhan 'tikus' di Desa Guntung, Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara, tujuan Malaysia.
“Kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi tempat dimaksud dan berhasil menangkap 4 orang diduga PMI ilegal,” ujar Aan Sebayang dalam keterangannya.
Selanjutnya dari pengembangan penyelidikan, diketahui ada kapal pengangkut 30 PMI yang telah berangkat hari itu juga. Bekerja sama dengan polisi, lalu dilakukan pengejaran.
Tim gabungan berhasil menangkap kapal bernama KM Kayla. Di dalam kapal itu terdapat 30 PMI ilegal. Menurutnya, para PMI ini harus berupaya berenang di lumpur untuk bisa mencapai kapal. Kapal sengaja tak menepi untuk mengelabui petugas.
“Di situ 30 calon PMI itu dalam keadaan berlumuran lumpur, karena mereka harus berenang di lumpur untuk bisa naik ke Kapal KM Kayla yang akan membawanya ke Malaysia,” ujar Sebayang.
Dari penangkapan di dua tempat tersebut total PMI yang diamankan 34 orang. Selanjutnya Kapal KM Kayla telah ditambatkan di Posal Tanjung Tiram.
“Sedangkan 34 PMI ilegal tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian guna pendataan sebelum diserahkan kepada pihak yang berwenang,” ujar Sebayang.
Terpisah Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullaah menegaskan TNI AL terus berpatroli untuk mencegah keluar masuknya PMI ilegal.
"Patroli akan dilaksanakan secara terus menerus terutama pada wilayah-wilayah yang disinyalir menjadi jalur keluar masuk melalui jalur tikus, baik itu berupa komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba serta penyelundupan pekerja migran ilegal yang terjadi di Wilayah Kerja Koarmada,” jelasnya.
Dia juga mengatakan, pihaknya tidak akan kompromi terhadap hal yang mengancam kedaulatan negara serta tindak pidana maupun pelanggaran di laut.
"Koarmada I melalui Pangkalan TNI AL jajarannya akan selalu mendukung kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, dengan tidak melakukan pembiaran serta mencegah kegiatan-kegiatan ilegal,” tandasnya.
