Nestapa Bocah SD Meninggal Usai Dipaksa Setubuhi Kucing

22 Juli 2022 7:27 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Seorang anak laki-laki berusia 11 tahun di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, meninggal dunia pada Minggu (17/7). Dia meninggal usai mengalami kekerasan diduga penganiayaan dan depresi karena dipaksa rekan sebayanya menyetubuhi kucing.
ADVERTISEMENT
Manajer Program Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jabar Diana Wati mengatakan, institusinya sudah menerima informasi mengenai kasus itu.
"Si anak sebelum terjadi perundungan itu dan sebelum terjadi proses meninggal, si anak itu dikenai kekerasan dulu, ya, perundungan oleh teman-temannya begitu sampai ke arah si anak diminta untuk melakukan hubungan seksual ke binatang," kata Diana kepada wartawan pada Kamis (21/7).
Diana mengatakan anak itu mengalami depresi setelah dipaksa oleh rekan sebayanya untuk menyetubuhi kucing. Kemudian, momen ketika anak itu menyetubuhi kucing disebar oleh para terduga pelaku di media sosial. Anak itu pun lalu mengalami trauma dan depresi tak mau makan dan minum serta murung hingga meninggal dunia.
Anak itu diduga tak berani menceritakan soal kasus yang dialaminya ke orang tuanya sehingga tertekan. Meskipun demikian, Diana mengatakan, pihaknya masih mencoba melakukan sejumlah pendalaman agar dapat mengetahui kronologi peristiwa itu secara rinci.
ADVERTISEMENT
"Kami sedang mencari info lain apakah ada penyakit lain yang diderita anak atau murni dari dia enggak mau makan karena saking tertekannya," ujar Diana.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat menyampaikan keterangan terkait 11 anggota GMBI yang ditetapkan tersangka pada Jumat (28/1/2022). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Polisi Gali Informasi

Polda Jabar menurunkan Tim Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) untuk menggali keterangan terkait kasus bocah 11 tahun di Tasikmalaya, yang diduga meninggal dunia karena depresi setelah dirundung oleh rekan sebayanya.
"Besok akan melakukan asistensi ke Polres Tasikmalaya melalui Tim PPA," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo melalui sambungan telepon pada Kamis (21/7).
Ibrahim menambahkan, polisi masih melakukan rangkaian pendalaman atas kasus itu, dengan memintai klarifikasi dari sejumlah pihak. Selain itu, dia menyebut hingga kini belum ada laporan dugaan tindak pidana yang diterima polisi terkait kasus itu.
ADVERTISEMENT
"Itu kan baru dilakukan pendalaman terkait dengan kasusnya, baru dicek dulu klarifikasi-klarifikasi lah. Permasalahannya dulu harus jelas karena sampai sekarang belum ada laporan polisi," ucap dia.
Ilustrasi kucing jalanan. Foto: Shutter Stock

Polisi Belum Kantongi Identitas Pelaku yang Paksa Bocah 11 Tahun Setubuhi Kucing

Polda Jabar belum mengantongi identitas para pelaku yang diduga melakukan perundungan terhadap bocah berusia 11 tahun hingga depresi dan meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya bakal melakukan pendalaman guna memperjelas kronologis peristiwa itu terlebih dahulu.
"Belum (identitas terduga pelaku) karena peristiwanya aja mau diperjelas dulu," kata dia melalui sambungan telepon pada Kamis (21/7).
Jika peristiwanya sudah jelas, sambung Ibrahim, polisi baru akan melihat ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus itu. Kemudian, akan dilakukan pendalaman untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab terkait peristiwa tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kemudian, dari tindak pidana itu nanti kita cek siapa yang bertanggung jawab atas tindak pidananya. Tahapan-tahapannya harus dilalui," ucap dia.
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Shutter Stock

LPA Jabar Intervensi Kasus Meninggalnya Bocah 11 Tahun Usai Setubuhi Kucing

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Barat menerima laporan 26 kasus pelecehan seksual terhadap anak. Laporan itu rentang waktu Januari hingga Juli.
Selain itu, LPA Jabar menerima laporan terkait dengan sengketa hak asuh anak sebanyak 10 kasus dan eksploitasi anak 15 kasus.
"Yang masuk ke kami untuk sampai bulan Juli ini ada sekitar 26 kasus. Itu pelecehan seksual," kata Manajer Program LPA Jabar Diana Wati kepada wartawan, Kamis (21/7).
Diana menuturkan, LPA Jabar masih menangani kasus pelecehan seksual terhadap anak.
ADVERTISEMENT
Terkait kasus anak berusia 11 tahun di Tasikmalaya yang meninggal usai dipaksa menyetubuhi kucing, Diana belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Namun mereka mengintervensi kasus ini.
"Saat ini kami sedang menangani kasus yang serupa (seperti di Tasikmalaya). Namun kami coba untuk segera intervensi supaya tidak lebih jauh," ucap dia.