Nestapa Hendri: ke Thailand untuk Kerja, Berakhir Disiksa di Myanmar

13 Agustus 2024 8:39 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sepupu korban penipuan dan penyekapan tenaga kerja di Myanmar berinisial SA (27), Yohana (35) menunjukan surat Dumas di Bareskrim Polri pada Senin (12/8/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sepupu korban penipuan dan penyekapan tenaga kerja di Myanmar berinisial SA (27), Yohana (35) menunjukan surat Dumas di Bareskrim Polri pada Senin (12/8/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan otoritas Myanmar berkoordinasi terkait dugaan penyekapan warga Jakarta Selatan berinisial SA alias Suhendri Ardiansyah atau Hendri (27) di negara itu karena dijanjikan pekerjaan dengan gaji sebesar Rp 150 juta.
ADVERTISEMENT
"Masih koordinasi dengan otoritas Myanmar, wilayahnya daerah konflik sehingga prosesnya kompleks," kata Diplomat Muda Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria dilansir Antara, Senin (12/8).
Rina mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan aduan mengenai kasus tersebut dan kini sudah ditangani oleh KBRI Yangon, Myanmar.
Dia mengaku turut prihatin atas kejadian tersebut karena untuk mengeluarkan WNI dari wilayah Myawaddy, Myanmar, terbilang sulit karena dikuasai kelompok bersenjata.
"Otoritas Myanmar sendiri pun tidak dapat menjangkau," jelasnya.
Sementara, pihak keluarga korban, Daniel mengaku Hendri tidak hanya disiksa dan disekap lantaran kini juga dimintai uang sebesar Rp 478 juta untuk bisa pulang dengan selamat.
“Minta duit sekitar Rp 18 jutaan dulu, itu buat meringankan beban dia biar tak disiksa," ujarnya yang juga sepupu korban.
ADVERTISEMENT
Dikatakan, Hendri awalnya diajak temannya, Risky untuk bekerja di Thailand dengan gaji sebesar 10 ribu dolar AS atau Rp 150 juta. SA bersama Risky berangkat pada 11 Juli 2024.
Sesampainya di Bangkok, Thailand, Hendri bersama Risky dan empat orang keturunan India lainnya menaiki satu mobil. Namun di pertengahan perjalanan, SA berpisah dengan Risky lantaran akan diberangkatkan ke Myanmar.
“Dia berpikir mau dibawa ke Mae Sot, Thailand, ternyata delapan jam perjalanan tak sampai juga, ternyata malah sudah tiba pada sebuah rumah berbentuk rumah susun di Myanmar,” jelasnya.
Ketika keluarga pertama kali dihubungi oleh SA, para penipu meminta tebusan sebesar 30 ribu dolar AS atau sekitar Rp 478 juta.
Dalam kesempatan itu pula, Hendri mengaku tidak bisa berbicara leluasa dengan keluarga ketika terhubung dengan sambungan telepon.
ADVERTISEMENT
Disiksa dan Tak Diberi Makan
Menurut pengakuannya, Hendri disiksa oleh sekelompok orang mulai dari tidak diberi makan minum hingga dipukul menggunakan tongkat baseball.
Oleh karena keterbatasan ekonomi, keluarga belum mampu memberikan dana sebesar permintaan para pelaku. Hingga kini, keluarga Hendri masih kerap dihubungi oleh mereka.
Keluarga pun telah melaporkan kejadian ini ke Kemlu, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), hingga Polda Metro Jaya untuk menemukan titik terang.
Keluarga Warga Jaksel yang Diduga Disekap di Myanmar Melapor ke Bareskrim
Sepupu korban penipuan dan penyekapan tenaga kerja di Myanmar berinisial SA (27), Yohana (35) mendatangi Bareskrim Polri untuk mencari bantuan pada Senin (12/8/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
Sepupu korban penipuan dan penyekapan di Myanmar atas nama Suhendri Ardiansyah (27) atau Hendri, Yohana, datang untuk membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas) pada Senin (12/8). Ini bukan pertama kalinya Yohana datang.
“Sebenarnya ini sudah ketiga kalinya kita balik ke sini karena waktu awal kita ke sini sudah kesorean, lalu kita balik di hari berikutnya. Di hari berikutnya kita diarahin untuk konsultasi ke Satgas TPPO,” ujar dia kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
Setelah menceritakan kasus yang dialami sepupunya, Yohana diarahkan untuk membuat Dumas (Pengaduan Masyarakat).
“Kebetulan baru hari ini kita sempet balik ke sini untuk mengembalikan Dumas ini,” sambung dia.
Untuk melengkapi pengaduannya, Yohana membawa beberapa bukti seperti isi pesan singkat bersama teman Hendri yang menawarkan pekerjaan atas nama Risky, surat laporan ke Kementerian Luar Negeri RI dan BP2MI, serta rekaman suara telepon keluarga dengan Hendri.
Berharap Gaji Rp 150 Juta, Hendri Malah Dibawa ke Myanmar & Diancam Diamputasi
Hendri diancam akan diamputasi oleh komplotan penipu yang menyekapnya. Hendri merupakan korban penipuan, penyekapan, dan penyiksaan di Myanmar.
Awalnya, Hendri dijanjikan temannya, Risky, untuk bekerja di Thailand dengan gaji Rp 150 juta rupiah. Sesampainya di sana, Hendri malah dibawa ke Myanmar lalu disekap serta disiksa.
ADVERTISEMENT
Keluarga Hendri diminta tebusan sebesar 30 ribu dolar AS atau Rp 478 juta rupiah oleh pelaku. Sepupu korban, Yohana mengaku Hendri diancam akan diamputasi jika permintaan tak dipenuhi.
“Dia bilang, kalau dalam waktu 4 hari keluarga Hendri nggak bisa kasih 30 persen itu nanti saudara Hendri akan diamputasi kaki atau tangannya,” cerita Yohana pada Wartawan di Bareskrim Polri pada Senin (12/8).
Menurut Yohana, para pelaku meminta 30 persen dulu dari permintaan total uang tebusan untuk memastikan keamanan tubuh Hendri.
“Kita hitung-hitung kan masih di atas Rp 100 juta ya 30 persennya itu, sedangkan keluarga Hendri memang keluarga nggak mampu, jujur saja. Dia pun mau berangkat ke sana untuk mendapatkan gaji yang besar ya, untuk membahagiakan keluarganya,” ujar Yohana.
ADVERTISEMENT
Terkait ancaman amputasi, Yohana berharap hal tersebut tak benar-benar terjadi. “Ya, saya sih berdoa hanya gertakan ya. Setelah itu kita itu benar-benar kalau masalah uang kita nggak bisa,” cerita Yohana.
Korban Penyekapan dan Penyiksaan di Myanmar Sebut Ada 15 WNI Lain Bersamanya
Ilustrasi perdagangan manusia. Foto: Shutterstock
Hendri mengaku ada 15 WNI lainnya yang ikut disekap bersamanya.
Hendri ditawari pekerjaan oleh temannya, Risky, di Thailand dengan iming-iming gaji Rp 150 juta per bulan.
Alih-alih bekerja, dirinya malah dibawa ke Myanmar. Di sana ia mengaku disekap serta disiksa. Pihak keluarga Hendri lalu dimintai tebusan sebesar 30 ribu dolar AS atau setara Rp 478 juta.
Sepupu korban, Yohana (35) mengatakan bahwa Hendri bercerita ia disekap bersama 15 WNI lainnya.
ADVERTISEMENT
“Dia bilang WNI ada 15 orang sama dia, makanya dia sempet telepon waktu itu ‘ini sekarang yang berada sama gua ini WNI ada 15’ dia bilang,” ujar dia pada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (12/8).
Terkait 15 WNI itu ikut disiksa atau tidak, Yohana tidak mengetahuinya.