Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Nestapa Tukang Bubur Bayar Rp 310 Juta demi Anak Masuk Bintara, Polisi Dicopot
20 Juni 2023 8:22 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Seorang tukang bubur asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, diduga telah menjadi korban penipuan oleh seorang oknum polisi berpangkat AKP di Cirebon.
ADVERTISEMENT
Tukang bubur bernama Wahidin ini, mengaku telah ditipu sebanyak Rp 310 juta sebagi syarat anaknya masuk Bintara Polri tahun 2021/2022.
"Awalnya, dia (oknum polisi) bilang tidak pakai uang. Tapi kemudian dia bilang ada angka Rp 400 juta untuk masuk, dinego bisa Rp350 juta," ujar Wahidin saat menggelar konferensi pers didampingi Law Firm Harum NS, di Kota Cirebon, Kamis (16/6/2023).
Wahidin mengungkapkan, kronologi bermula pada tahun 2021, di mana Wahidin berniat mendaftarkan anaknya menjadi Bintara Polri melalui oknum perwira polisi berinisial SW yang sekaligus tetangganya di Desa Kejuden.
Diketahui, oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota ini bekerja sama dengan oknum polisi berinisial N dari bagian SDM Mabes Polri.
ADVERTISEMENT
Wahidin awal menyerahkan uang Rp20 juta di Polsek Mundu, tempat SW bertugas. Disaksikan oleh N. Selang beberapa jam kemudian, SW menghubungi kembali Wahidin untuk meminta lagi uang Rp 100 juta.
Bingung mencari uang Rp 100 juta dalam waktu yang singkat, Wahidin lantas menggadaikan rumahnya yang hingga kini tidak bisa ditebus sehingga menjadi milik pihak lain.
"Dari mana saya dapat uang Rp 100 juta dalam waktu yang singkat, mau tidak mau saya menggadaikan rumah sehingga kini saya tidak punya rumah lagi karena tidak tertebus," katanya.
Setelah itu, berturut-turut SW meminta kembali uang Rp 20 juta, Rp 20 juta, dan Rp 150 juta. Sehingga jika ditotalkan Wahidin telah menyetorkan uang kepada SW senilai Rp 310 juta.
ADVERTISEMENT
"Dia janji jika anak saya tidak lolos maka uang akan dikembalikan. Tapi boro-boro dikembalikan, sepeser pun tidak ada pengembalian hingga kini," ungkapnya.
Tukang Bubur Bayar Rp 310 Juta demi Anak Masuk Bintara Polri: Polisinya Dicopot
Kapolda Jabar, Irjen Akhmad Wiyagus, mencopot seorang anggotanya dengan pangkat AKP berinisial SW dari jabatannya selaku Wakasat Binmas Polresta Cirebon. SW dicopot dari jabatannya terkait dengan kasus dugaan penipuan penerimaan anggota Bintara Polri tahun 2021. Selanjutnya, SW dipindahtugaskan ke bagian Pama Yanmas Polda Jabar.
"Bapak Kapolda menandatangani Surat Telegram No ST/990/VI/KEP 2023 yang isinya memutasi AKP SW dari Wakasat Binmas Polresta Cirebon menjadi Pama Yanmas Polda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, melalui keterangannya pada Senin (19/6).
ADVERTISEMENT
Menurut Ibrahim, SW dicopot dari jabatannya untuk memudahkan proses pemeriksaan. Adapun dalam kasus itu, berperan sebagai perantara atau membantu tersangka N.
"Ini merupakan komitmen Polda Jabar dalam mengusut tuntas kasus dugaan penipuan dengan memanfaatkan momentum seleksi penerimaan calon Bintara Polri," ucap dia.
Selain dicopot dari jabatannya, SW juga menjalani penempatan khusus (patsus) selama 21 hari serta menjalani sidang kode etik. Perbuatan SW dinilai telah merusak citra lembaga kepolisian.
Polri soal Tukang Bubur Bayar Rp 310 Juta demi Anak Masuk Polisi: Disanksi Tegas
Karopenmas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap pihak mana pun yang melakukan pungli masuk Polri.
"Kami menyampaikan laporan-laporan terkait dengan penyimpangan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri kami pastikan akan direspons ya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/6).
ADVERTISEMENT
"Siapa pun, apakah dia anggota Polri, ASN Polri, atau oknum masyarakat yang menjadi calo dalam rekrutmen penerimaan anggota polri akan mendapatkan sanksi yang tegas," sambungnya.
Ramadhan memastikan, rekrutmen untuk kepolisian tidak dipungut biaya. Semua bergantung pada kemampuan calon Bintara Polri.