Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Netgrit Soroti Pembentukan Timsel KPU Tertutup di Tengah Isu Dugaan Kecurangan
30 Januari 2023 21:37 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Direktur Eksekutif Netgrit, Hadar Nafis Gumay, menyentil proses rekrutmen itu dilakukan di tengah dugaan kecurangan verifikasi parpol yang diduga dilakukan KPU RI.
“Sekarang ini mulai besok Februari proses seleksi para calon komisioner untuk 20 provinsi termasuk provinsi baru di dalamnya dan juga ratusan kabupaten/kota itu akan berlangsung Februari ini sampai April beberapa bulan kemudian. Sementara ini dilangsungkan oleh penyelenggara yang diduga melakukan kecurangan sangat serius,” kata Hadar dalam diskusi secara virtual di Youtube Sahabat ICW, Senin (30/1).
Hadar menyebut dalam kasus dugaan kecurangan verifikasi parpol, ada dugaan intimidasi kepada KPUD untuk mengubah data parpol agar jadi peserta pemilu dengan ancaman tidak akan terpilih lagi jika tak patuh.
“Kita banyak dengar dalam proses penyelenggara daerah mengikuti instruksi perintah untuk mengubah data tersebut, itu juga ada semacam ancaman intimidasi dan juga iming-iming bahwa hati-hati kalau tidak ikuti bisa tidak terpilih kembali,” paparnya.
ADVERTISEMENT
“Atau sebaliknya kalau baik-baik saja mengikuti, akan terpilih kembali,” sambungnya.
Lebih lanjut, Hadar menilai bahwa ada potensi kecurangan yang akan berlanjut jika anggota KPU Daerah yang terpilih nanti adalah orang-orang yang mengikuti proses kecurangan.
"Kalau problem besar belum beres lalu akan dilakukan seleksi, maka potensi persoalan yang kita hadapi ini kita tidak percaya dengan apa yang berjalan," ujar mantan Anggota KPU RI periode 2012-2017 ini.
Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan 100 Timsel untuk 20 provinsi. Pengumuman penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh KPU RI dengan Nomor: 1/SDM.12-Pu/04/2023 yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Adapun 20 provinsi yang telah ditetapkan Timselnya ialah Bengkulu, Jambi, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Banten, Kepulauan Bangka Belitung, dan DKI Jakarta. Kemudian Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
ADVERTISEMENT