Netralitas Jokowi di Pilpres 2024 Dipertanyakan pada Pertemuan Komite HAM PBB

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
34
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden Jokowi meresmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Sumatera Utara. Foto: Kris/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi meresmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Sumatera Utara. Foto: Kris/Biro Pers Sekretariat Presiden

Netralitas Presiden Jokowi di Pilpres 2024 dipertanyakan pada pertemuan Komite HAM PBB (CCPR) pada Selasa (12/3) lalu. Perwakilan RI yang berada di sana tidak menjawab pertanyaan tersebut.

Pertanyaan tersebut disampaikan salah satu anggota komite Bacre Waly Ndiaye. Dia menyinggung mekanisme pencalonan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

“Pada Februari 2024 Indonesia menggelar pemilihan presiden. Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir mengubah syarat pencalonan dan memperbolehkan anak presiden ikut pencalonan,” kata Bacre pada pertemuan tersebut dikutip dari tayangan UNTV.

video story embed

“Apa langkah-langkah yang diterapkan untuk memastikan pejabat-pejabat negara termasuk presiden tidak bisa memberi pengaruh berlebihan terhadap pemilu? Apakah pemerintah sudah menyelidiki dugaan intervensi pemilu?” tanya dia.

Dirjen Multilateral Kemlu Tri Tharyat yang hadir pada pertemuan itu tidak menjawab pertanyaan Bacre. Ia hanya menjawab pertanyaan lain di luar soal netralitas Jokowi.

CCPR merupakan badan berisi ahli independen yang memantau implementasi Perjanjian Internasional mengenai hak sipil dan politik.