Netralitas Jokowi di Pilpres 2024 Dipertanyakan pada Pertemuan Komite HAM PBB

15 Maret 2024 20:04 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
34
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi meresmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Sumatera Utara. Foto: Kris/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi meresmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Sumatera Utara. Foto: Kris/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Netralitas Presiden Jokowi di Pilpres 2024 dipertanyakan pada pertemuan Komite HAM PBB (CCPR) pada Selasa (12/3) lalu. Perwakilan RI yang berada di sana tidak menjawab pertanyaan tersebut.
ADVERTISEMENT
Pertanyaan tersebut disampaikan salah satu anggota komite Bacre Waly Ndiaye. Dia menyinggung mekanisme pencalonan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
“Pada Februari 2024 Indonesia menggelar pemilihan presiden. Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir mengubah syarat pencalonan dan memperbolehkan anak presiden ikut pencalonan,” kata Bacre pada pertemuan tersebut dikutip dari tayangan UNTV.
“Apa langkah-langkah yang diterapkan untuk memastikan pejabat-pejabat negara termasuk presiden tidak bisa memberi pengaruh berlebihan terhadap pemilu? Apakah pemerintah sudah menyelidiki dugaan intervensi pemilu?” tanya dia.
Dirjen Multilateral Kemlu Tri Tharyat yang hadir pada pertemuan itu tidak menjawab pertanyaan Bacre. Ia hanya menjawab pertanyaan lain di luar soal netralitas Jokowi.
CCPR merupakan badan berisi ahli independen yang memantau implementasi Perjanjian Internasional mengenai hak sipil dan politik.
ADVERTISEMENT