New Normal, Tempat Biliar, Gym, hingga Kursus di Bandung Diizinkan Buka

24 Juli 2020 22:43 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga berolahraga di gym sambil menerapkan sosial distancing saat pemerintah melonggarkan lockdown di  Dubai, Uni Emirat Arab. Foto: Abdel Hadi Ramahi/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Warga berolahraga di gym sambil menerapkan sosial distancing saat pemerintah melonggarkan lockdown di Dubai, Uni Emirat Arab. Foto: Abdel Hadi Ramahi/Reuters
ADVERTISEMENT
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, kembali melonggarkan pembatasan di masa new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang telah diterapkan sejak 27 Juni.
ADVERTISEMENT
Kali ini, sektor yang diizinkan beroperasi yakni tempat biliar dan pusat kebugaran atau gym.
"Biliar dan pusat kebugaran bisa dibuka," kata Oded M. Danial kepada wartawan, Jumat (24/7).‎
‎Meski diberi izin untuk beroperasi lagi, 2 sektor usaha itu harus tetap menaati protokol kesehatan dalam fase AKB. Pengelola juga harus berkomitmen menaati aturan itu dengan membubuhkan tanda tangan di atas materai.
"Pengusaha menunjukkan komitmen dengan menandatangani hitam di atas putih bermaterai," ucap Oded.
Ilustrasi Meja Biliar Foto: Pixabay
Selain itu, Oded juga memberi izin bagi lembaga kursus dan pelatihan untuk beroperasi kembali di masa AKB.
Menurut Oded, banyak sekolah yang mengajukan izin untuk beroperasi. Namun sejauh ini yang diizinkan buka hanya kursus dan pelatihan.
ADVERTISEMENT
"Tadi yang sudah disepakati di relaksasi diantaranya pendidikan inklusi dan pelatihan-pelatihan (kursus)" ucap Oded.
Lembaga tersebut diberikan izin sebab mengandalkan praktik dan sulit menerapkan sistem belajar secara online. Sementara itu, sektor pendidikan yakni sekolah belum diperkenankan untuk beroperasi karena masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.
"Karena pelatihan tidak bisa pakai online, karena praktik seperti tata busana," ucapnya.
***