New York Akan Larang Rokok Elektrik

17 September 2019 14:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi rokok elektrik atau vape Foto: Dok.Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rokok elektrik atau vape Foto: Dok.Pixabay
ADVERTISEMENT
Negara Bagian New York di Amerika Serikat akan melarang rokok elektrik berbagai rasa. Keputusan diambil usai kematian sejumlah warga AS akibat rokok elektrik.
ADVERTISEMENT
Mayoritas pengguna rokok elektrik kehilangan nyawa karena menderita penyakit paru-paru.
Fakta tersebut dipakai Gubernur New York Andrew Cuomo untuk melarang rokok elektrik. Dia menyebut, rekomendasi pelarangan didapatkan setelah Komisioner Kesehatan New York Howard Zukcer menggelar pertemuan darurat.
"Perusahaan rokok elektrik rasa buah dan manis secara sengaja menargetkan para pemuda," ucap Cuomo seperti dikutip Independent, Selasa (17/9).
Ilustrasi gedung di New York, AS Foto: AFP/Dave Clark
"Saat ini saya mengambil langkah untuk mengakhiri ini semua," sambung dia.
Dewan Kesehatan dan Perencanaan Kesehatan New York menyatakan, rencana pelarangan akan diberlakukan sesegera mungkin.
Dari keterangan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, ada 450 kasus infeksi paru-paru yang terjadi di seantero Negeri Paman Sam.
Sebanyak enam orang telah terkonfirmasi tewas akibat infeksi paru-paru tersebut.
ADVERTISEMENT
Bila jadi disahkan, maka New York adalah negara bagian AS kedua yang melarang rokok elektrik. Sebelumnya, pada awal bulan ini negara bagian Michigan telah memberlakukan larangan rokok eletrik terlebih dulu.