Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ngabalin soal Dugaan Pemalsuan Surat Diterima Polri: Semoga Ada Efek Jera
7 April 2022 15:53 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Bareskrim Polri secara resmi telah menerima laporan dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat yang mengatasnamakan Ali Mochtar Ngabalin dan Kantor Sekretariat Presiden (KSP).
ADVERTISEMENT
Laporan tersebut dibuat Ngabalin dengan laporan polisi yang teregister nomor LP/B/0165/IV/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 7 April di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (5/1).
“Syukur Alhamdulillah Puji Tuhan pada Allah SWT hadiah bulan suci Ramadhan bisa kami laporkan dengan baik dengan semua masalah yang sudah disampaikan. Laporan Polisi tadi sudah ada pemberitahuan, sudah ada hasilnya dari Polisi,” kata Ngabalin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/4).
“Saya tidak terlalu pusing, tapi ketika saya difitnah dengan cara-cara seperti ini, ini menyangkut tentu kehormatan diri, lembaga pimpinan, nama baik keluarga,” tambahnya.
Ngabalin menyerahkan proses penyelidikan tersebut ke pihak kepolisian guna mengungkap siapa pelaku yang membuat pemalsuan surat tersebut.
“Ini sejarah pertama kali dalam hidup saya, the first time. Mudah-mudahan secara profesionalisme polisi bisa bekerja dengan baik,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Ngabalin berharap ke depannya hal serupa tidak terjadi kembali dan pelaku di balik kasus tersebut dapat secepatnya terungkap.
“Kita harapkan ini menjadi efek jera, pelajaran bagi yang lain jangan bercanda, jangan main-main, jangan mencatut nama orang jangan membohongi orang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ngabalin batal melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/4).
Pelaporan terkait surat palsu dengan kop KSP dan pencatutan nama Ali Mochtar yang meminta sumbangan kepada Wali Kota Cirebon, Jawa Barat.
"Saya atas nama pribadi akan melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ini ke Polda Metro Jaya hari Rabu besok sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Ali Mochtar Ngabalin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/4) malam.
Ngabalin mengaku, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Deputi IV KSP dan Kepala Staf Kepresidenan terkait pencatutan namanya dan lembaga KSP.
ADVERTISEMENT
“Yang jelas surat itu palsu dan sangat merugikan saya secara pribadi dan kelembagaan," tutur Ngabalin.