Ngabalin soal Prabowo Siap Kembalikan Konsesi Tanah: Serahkan Saja

27 Februari 2019 23:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ali Mochtar Ngabalin Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ali Mochtar Ngabalin Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Politikus Golkar, Ali Mochtar Ngabalin, menanggapi penguasaan tanah hak guna usaha (HGU) oleh capres 02 Prabowo Subianto di Aceh dan Kalimantan Timur. Prabowo menyatakan siap mengembalikan tanah itu apabila diminta pemerintah.
ADVERTISEMENT
Ngabalin mempersilakan Prabowo jika ingin mengembalikan tanah tersebut.
"Itu kan yang bilang mau serahkan, serahkan saja, kalau pemerintah yang mau ambil baru. Ini mulut-mulut yang blepotan bikin regulasi teken-teken segala macam. Kalau mau serahkan, serahkan dong kepada rakyat Indonesia," kata Ngabalin usai diskusi yang diadakan Kotak Hijau di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/2).
Ia mengatakan mengembalikan tanah itu tidak perlu mempermasalahkan soal regulasinya. Sebab, pemerintah akan mengurus hal tersebut.
"Nanti soal pengurusannya pemerintah yang punya urusan, kecuali pemerintah yang mau ambil," kata pria yang menjabat Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan itu.
Ia juga meminta agar pernyataan Jokowi yang menantang pengembalian konsesi tanah yang dipegang perorangan dalam jumlah besar tidak dipermasalahkan.
ADVERTISEMENT
"Kan ente yang bilang kalau mau dikembalikan untuk kepentingan rakyat, sini-sini. Makannya Presiden tantang sekarang, saya tunggu kembali itu barang," kata Ngabalin.
Jokowi sebelumnya tanpa menyebut nama menantang pihak yang mau mengembalikan hasil konsensi tanah dalam jumlah besar.
"Nah, jika ada penerima konsesi besar yang mau mengembalikan ke negara. Saya ulang, saya ulang, jadi kalau ada yang ingin mengembalikan konsesinya kepada negara..." ucap Jokowi.
Soal konsesi tanah ini ramai setelah diungkit Jokowi dalam debat capres pada Minggu (17/2). Jokowi menyentil pengelolaan lahan yang besar oleh Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh. Sementara Jokowi sedang berupaya membagikan lahan untuk rakyat kecil. Prabowo mengakui penguasaan tanah itu dan menyebut statusnya HGU.
ADVERTISEMENT