Ngabalin soal Rektor UI Jadi Komisaris BUMN: Pengajuan Revisi PP Sejak 2019

22 Juli 2021 12:17 WIB
·
waktu baca 3 menit
Ali Mochtar Ngabalin. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ali Mochtar Ngabalin. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Keputusan Presiden Jokowi yang kini memperbolehkan Rektor UI rangkap jabatan Komisaris BUMN terus mendapatkan kritik dari masyarakat. Keputusan itu diatur dalam PP 75/2021 sebagai hasil dari revisi PP 68/2013.
ADVERTISEMENT
Menanggapi banyaknya kritikan yang bermunculan, Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin memberikan pembelaan. Ia menegaskan pemerintah tak punya konflik kepentingan di balik penetapan PP tersebut.
"Hanya orang sehat yang bisa berprasangka baik. Kenapa orang tak memulai sesuatu dengan berprasangka baik melihat regulasinya kemudian menjelaskan pada publik supaya publik itu bisa juga mendapatkan informasi yang baik," kata Ngabalin, Kamis (22/7).
Selain itu, Ngabalin mengatakan proses revisi PP sudah diajukan sejak 2019 lalu. Ia pun heran jika perubahan ini barus dipermasalahkan sekarang.
"Nah tetapi harus diketahui juga proses pengajuan revisi PP itu sudah sejak tahun 2019. Itu yang tak banyak orang tahu. Konsep pengajuan dari 2019 yang berjenjang. Ada namanya Majelis Wali Amanat UI sampai ke Presiden. Nah, Presiden resmi menandatangani itu pada tanggal 2 Juli 2021. Di mana salahnya?" tambahnya.
ADVERTISEMENT
Ngabalin lagi-lagi mempertanyakan letak konflik kepentingan dari pemerintah. Sebab, pengajuan ini sudah sejak lama. Ia meminta pihak-pihak yang mengkritik kebijakan ini untuk membuktikan konflik kepentingan yang dimaksud.
Rektor Universitas, Prof Ari Kuncoro (kedua dari kiri) menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Wapres RI, Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
"Jadi karena 2019, tidak ada conflict of interest. Di mana conflict of interestnya. Di mana? Jangan ngawur jangan ngerocos aja. Padahal tak mengerti. Ngomong saja, tak mengerti apa-apa," ujarnya.
Ngabalin yang juga alumni UI ini menilai pihak-pihak yang selalu nyinyir terhadap keputusan pemerintah agar bisa memberikan argumentasi yang logis. Ia heran mengapa mereka hampir selalu membenci keputusan apa pun yang diambil pemerintah.
"Jadi itu yang Bang Ali pertanyakan apakah orang yang nyinyir barangkali mungkin bisa dibedah masalahnya supaya jangan karena kebenciannya kemudian menutup nurani kebenarannya. Jangan karena dia telanjur dongkol, benci, telanjur sakit hati. Makanya Bang Ali bilang hanya orang sehat yang bisa positive thinking," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Ngabalin meminta siapa pun jangan menyebar fitnah pada masyarakat. Jika ingin berpendapat, ia mengimbau agar apa yang disampaikan sesuai dengan fakta yang ada.
"Itu yang Abang bilang otaknya musti dibedah, dia mesti tahu masalahnya dulu supaya jangan dia menyebarkan fitnah terus menerus. (Inilah) Kenapa Abang bilang hanya orang yang berprasangka baik orang sehat yang mengerti," ujarnya.
"Jadi jangan asal ngomong, jangan asal ngerocos," pungkas Ngabalin.
Ari Kuncoro saat ini sudah mengundurkan diri sebagai Wakil Komisaris Utama BRI. Namun, aturan yang memperbolehkan Rektor UI jadi komisaris BUMN masih tetap ada.
Ari Kuncoro menjabat Rektor UI sejak 4 Desember 2019 hingga 2024. Dia diangkat menjadi Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI pada 18 Februari 2020.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini: