Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Ngaku Konsultan Spiritual, Pemilik IG @narakumbara_21 Ditangkap Kasus Narkoba
12 Maret 2025 16:42 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Selebgram Rafi Ramadhan (24) yang menggunakan akun Instagram @narakumbara_21 ditangkap polisi karena kasus narkoba. Pria yang juga dikenal dengan nama Ki Bule Pamungkas itu mengaku sebagai konsultan spiritual itu ditangkap pada Rabu (5/3).
ADVERTISEMENT
Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R. Respati mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari Tim IT Polsek Metro Gambir yang mendapat informasi terkait aktivitas mencurigakan dari akun milik Rafi tersebut. Polisi lalu menelusurinya.
"Jadi awal mulanya, kejadian ini terungkap dari tim IT kita analis Polsek Metro Gambir, mengembangkan terhadap adanya informasi dari akun Instagram @narakumbara_21, kemudian kita duga ada semacam transaksi atau praktik penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ujar Rezeki.
"Setelah dikembangkan berhasil kita amankan yang pertama adalah tersangka TH dulu," tambahnya.
TH ialah karyawan padepokan Narakumbara yang merupakan milik Rafi. Polisi menemukan barang bukti sabu saat mengamankannya.
Kepada polisi TH mengaku narkoba itu milik Rafi. Ia membelinya dari seorang berinisial BT yang saat ini masih buron.
ADVERTISEMENT
"Di TH ada 2 paket klip kecil, kemudian setelah digeledah dapat 5 [paket klip kecil] lagi jadi ada 7. Totalnya itu kurang lebih sekitar 1,67 gram," tutur Rezeki.
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti tembakau sintetis seberat 0,71 gram yang disimpan di lemari, alat isap sabu, plastik klip bekas sabu, hingga korek api dan ponsel.
Mengaku Konsultan Spiritual
Rezeki menuturkan Rafi memang mengaku sebagai konsultan spiritual. Ia membuka jasa seperti buka aura, pelet hingga ilmu kebal.
"Jadi RR ini merupakan konsultan spiritual di antaranya ilmu pengisian keselamatan atau kekebalan, buka aura, pelet, dan penjualan benda-benda mistis atau yang bertuah, seperti itu," ujarnya.
Rafi memiliki padepokan yang diberi nama Narakumbara. Nama itu juga yang digunakan untuk akun Instagramnya.
ADVERTISEMENT
Pelanggan jasanya, kata Rezeki sudah banyak. Salah satunya bisa jadi kalangan selebritis
"Cukup banyak mungkin rekan-rekan selebriti juga yang ke sana mungkin ya," ujarnya.
Alasan Pakai Narkoba
Rezeki menyebut, alasan Rafi menggunakan narkoba diduga untuk menambah kepercayaan diri dalam menjalankan aktivitas spiritualnya.
“Jadi bisa saja mungkin untuk menambah kepercayaan diri, saat menjelaskan kepada para pasiennya atau meyakinkan pasiennya. Jadi ada semacam sedikit halusinasi lah dengan menggunakan barang-barang itu,” kata Rezeki.
Dari hasil pemeriksaan, RR mengakui telah mengkonsumsi narkoba selama tiga tahun. Namun, polisi belum menemukan indikasi lain selain penggunaan pribadi.
“Untuk tersangka, pengakuannya sudah tiga tahun,” kata Rezeki.
Saat ditanya apakah ada dugaan penipuan terkait padepokan yang menawarkan jasa buka aura, pelet, hingga penjualan benda mistis, Rezeki menegaskan fokus kasus ini hanya pada penyalahgunaan narkotika.
ADVERTISEMENT
“Ya, seperti saya sampaikan tadi, kita fokus kepada penyalahgunaan peredaran narkotikanya,” ujarnya.
Dijerat UU Narkotika
Rafi dan karywannya, TH, telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Selain mereka berdua polisi juga masih memburu tersangka BR alias Bang Rembo yang menjual narkoba kepada Rafi.
“Sampai saat ini masih kita cari,” tegas Rezeki.