Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Ngaku Traveler, Wanita di Semarang Bawa Kabur iPhone 11 Pro dan iPhone 12 Pro
28 Maret 2024 17:42 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Seorang perempuan diduga membawa lari dua buah iPhone yang disewanya dari sebuah toko sewa iPhone di Kota Semarang. Akibat kejadian itu korban bernama Fickyh Kurniawan rugi Rp 14 juta.
ADVERTISEMENT
Peristiwa ini berawal saat pelaku menyewa iPhone 11 pro dan iPhone 12 pro pada Selasa 12 Maret 2024. Pelaku diduga menggunakan identitas palsu.
"Ngakunya dia traveler dari Bandung. Tapi itu sepertinya cuma modus soalnya bukan logat Sunda. Terus sempat menyerahkan KTP dengan nama Dila Anggraini tapi kayanya palsu," ujar Fickyh saat dihubungi wartawan, Kamis (28/3).
Ia menjelaskan, pelaku meminjam dua iPhone dengan durasi waktu 6 jam. Pelaku seolah hendak mengulur waktu pengambilan dari seharusnya jam 18.00 WIB menjadi pukul 20.00 WIB.
"Unit saya titipin ke teman yang bantu COD, yang COD teman saya, COD di Indomaret BSB. Itu molor sampai jam 20.30 WIB baru diambil, padahal saya bilang maksimal pengembalian pukul 22.00 WIB karena sudah close, tapi saya kasih keringanan 1 jam untuk dibalikin pukul 23.00 WIB, saya aneh saja itu kan waktunya sisa sedikit tapi pelaku tetap mau ambil padahal sudah bayar full untuk 6 jam sebesar Rp 220 ribu," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Rekannya kemudian menunggu pelaku di daerah Ngaliyan, namun ternyata nomor handphone pelaku sudah tidak bisa dihubungi. Sementara iCloud di dua iPhonenya itu sudah diganti oleh pelaku.
"Saya baru cek di aplikasi Get Contact juga nomor baru. Ada jaminan IG kebetulan IG dikunci dan enggak ada fotonya, tapi followers di atas 1.000 saya pikir akun asli. Pas teman COD kan mesti foto, saya lihat foto juga nggak memungkinkan hal-hal di luar dugaan, fotonya kaya orang polos biasa," imbuh dia.
Berdasarkan keterangan dari jasa sewa iPhone lainnya, pelaku juga diduga pernah melakukan modus yang sama di Kabupaten Kudus namun aksinya gagal.
"Ya itu katanya dari luar kota. Kalau di sana nggak dibolehin. Kalau di Semarang sini kan orang luar kota biasa. Pada nginfo juga katanya orang Tawangsari Sukoharjo tetapi juga belum valid," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Fickyh masih berpikir apakah akan melaporkan ke pihak berwajib. Untuk sementara ia akan memviralkan kasus ini ke media sosial.
"Dari kemarin saya mencoba ikhlas, karena kalau menurut saya jual iPhone dalam kondisi batangan susah karena nggak semua konter nerima, bisa jadi dijual ecer atau dipakai pribadi. Selain itu juga sudah nggak mikir bisa balik. Lebih ke yaudah, untuk sementara ini nunggu info dari sosmed. Kalau ketemu bisa unitnya balik ya alhamdulillah, tapi saya nggak begitu berharap sih. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 14 juta," kata Fickyh.