Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Niat Ambil Koleksi Afrika, Pria Kongo Malah Curi Objek Asal Indonesia di Louvre
29 Oktober 2020 0:04 WIB
ADVERTISEMENT
Seorang aktivis asal Kongo bernama Emery Mwazulu Diyabanza akhir-akhir ini menjadi sorotan di Eropa. Bagaimana tidak? Diyabanza berani-beraninya berusaha mencuri beberapa koleksi dari museum-museum di Eropa.
ADVERTISEMENT
Objek yang Diyabanza curi adalah koleksi yang berasal dari Afrika. Ia ingin mengembalikan benda-benda tersebut ke tempat asalnya di Afrika sekaligus memberi tekanan kepada pemerintah Eropa untuk melakukan hal yang sama terhadap koleksi lainnya.
Diyabanza telah beraksi di Paris, Marseille, dan Belanda. Pada Kamis (22/10), ia beraksi kembali di Museum Louvre . Namun kali ini ia salah mengambil benda. Bukan benda dari Afrika yang diambil dari museum seni terbesar di dunia tersebut, melainkan benda dari Indonesia.
Aksinya tersebut terekam dalam sebuah video yang disebarkan melalui akun Twitter Le Général, yang mengaku sebagai jurnalis jalanan. Dalam bahasa Prancis, Diyabanza mengatakan “Kami datang untuk mengembalikan apa yang menjadi milik kami. Saya datang untuk mengambil kembali apa yang dicuri dari Afrika, atas nama rakyat kita, atas nama tanah air kita Afrika.“
ADVERTISEMENT
Dilansir dari The Art Newspaper, Museum Louvre mengonfirmasi bahwa objek yang diambil oleh Diyabanza adalah patung “roh penjaga“ yang berasal dari Pulau Flores, Indonesia . Ia tak sadar bahwa patung tersebut bukanlah berasal dari Afrika.
Diyabanza langsung diamankan oleh petugas. Sementara obyek yang berusaha ia curi tidak mengalami kerusakan.
Usaha pencurian patung dari Flores merupakan kali keempat Diyabanza beraksi di museum. Sebelumnya, Diyabanza telah melakukan usaha pencurian di Museum Quai Branly di Paris, Museum Seni Afrika, Oseania, dan Penduduk Asli Amerika di Marseille, dan Museum Afrika di Berg en Dal, Belanda.
Sidang terhadap kasus pencurian tersebut akan dilakukan pada 3 Desember 2020. Saat ini Diyabanza dilarang mengunjungi semua museum di Prancis.
ADVERTISEMENT
Laporan: Daniel Chrisendo