Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Anggota DPR, Nico Siahaan , angkat bicara mengenai keberadaan Sunda Empire yang perkaranya sedang ditangani Polda Jabar. Nico menduga ada pihak yang sengaja menggerakkan kelompok tersebut.
ADVERTISEMENT
Kecurigaan Nico ini berdasarkan atribut yang dikenakan anggota Sunda Empire terlihat masih baru dan mahal.
"Saya lebih tertarik mencari siapa yang menggerakkan karena melihat bajunya baru, bukan seragam lama, kayak baru dibuat," kata dia di Bandung, Kamis (23/1). Nico merupakan anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDIP yang membidangi pendidikan, olahraga, dan sejarah.
Mantan presenter TV itu mengatakan, sebaiknya penyelidikan kepolisian terhadap Sunda Empire juga dilakukan dengan mencari aktor yang berada di baliknya.
"Jadi siapa yang mengumpulkan mereka itu lebih baik dicari dan lebih menarik untuk dicari tahu, siapa aktor intelektualnya dari pada bicara mengenai kerajaan yang gak ada," terang mantan artis tersebut.
Meski demikian, Nico tak tertarik berbicara soal ide atau pemikiran yang melatarbelakangi berdirinya Sunda Empire. Menurutnya, berdirinya Sunda Empire tidak berlandaskan data dan cenderung tidak logis.
ADVERTISEMENT
"Ada aktor intelektual pasti, harus dicari tahu kenapa dan mau ngapain. Itu lebih menarik, karena Sunda Empire ini tidak ada sejarahnya," terang dia.
Sejauh ini, Polda Jabar telah memeriksa delapan orang saksi, termasuk sosok yang disebut seabagai Perdana Menteri Sunda Empire, Nasri Banks.
Selain itu, kepolisian juga telah memintai keterangan budayawan, sejarawan, hingga Dinas Kesbangpol Pemprov Jabar untuk memastikan Sunda Empire merupakan ormas ataukah bukan.
Polisi juga memintai keterangan dari mantan Rektor Universitas Padjadjaran, Ganjar Kurnia, sebagai saksi ahli sejarah dan Rektor Unisba sebagai saksi ahli pidana.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini