Nikita Mirzani Akan Klarifikasi ke Panglima TNI

kumparanNEWSverified-green

clock
google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Nikita Mirzani dan Kuasa hukumnya Muannas Alaidid (Foto: Yurika Kencana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Nikita Mirzani dan Kuasa hukumnya Muannas Alaidid (Foto: Yurika Kencana/kumparan)

Nikita Mirzani hari ini melaporkan 5 pihak yang dianggap menyebarkan berita hoax dengan capture tweet palsu ke Polda Metro Jaya. Kelimanya adalah akun Instagram PKI_terkutuk65, akun Facebook Aria Dwiyatmo, Ketua Gepak Rahmat Himran, Aliansi advokat Islam NKRI, dan Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano.

Pengacara Nikita, Muannas Alaidid mengatakan, setelah laporan resmi ini menegaskan bahwa tweet yang beredar palsu. Besok, kata dia, pihaknya berencana menyampaikan laporan Nikita tersebut ke Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Sebab, nama Gatot ikut terseret dalam kasus tweet palsu itu.

"Jadi kita perlu melakukan klarifikasi baik Nikita maupun Pak Gatot panglima TNI adalah merupakan korban dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Muannas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (9/10).

Ada 3 pasal yang disangkakan untuk kelima terlapor itu. Untuk akun Instagram PKI_terkutuk65, kata Muannas,pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 UU ITE tentang manipulasi data elektronik.

Lalu untuk Aliansi advokat Islam NKRI dan Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano, pihak Nikita melaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 29 UU ITE karena dianggap ada menakut-nakuti atau ancaman kekerasan. Aliansi advokat Islam NKRI merupakan pihak yang diduga melaporkan Nikita ke Kepolisian Sumatera Selatan. Sementara, Sam adalah pihak yang mengajukan pencekalan Nikita ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Kemudian untuk akun Facebook Aria Dwiyatmo dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 28 ayat 1 UU ITE. Akun tersebut dianggap menyebarkan berita bohong.

"Saya kira nanti biar laporan inilah yang akan membuktikan bahwa tweet itu palsu.dan mereka pantas diminta pertanggungjawaban secara hukum," kata dia.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (Foto: Kelik Wahyu Nugroho/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (Foto: Kelik Wahyu Nugroho/kumparan)