Nindy Ayunda Dicecar 40 Pertanyaan Penyidik, Bantah Sembunyikan Dito Mahendra

Nindy Ayunda telah selesai diperiksa Bareskrim Polri soal dugaan perkara yang menjerat kekasihnya, Mahendra Dito Sampurna, pada Rabu (31/5).
Dito ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Namun ia belum ditangkap karena keberadaannya belum diketahui.
Pantauan kumparan, Nindy keluar dari ruang pemeriksaan sekitar 19.10 WIB. Artinya, dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi selama sekitar 10 jam. Sebelumnya Nindy tiba sekitar pukul 11.10 WIB.
Pengacara Nindy, Daniel Sony R Pardede mengatakan, kliennya dicecar sebanyak 40 pertanyaan oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
"Jadi panggilan mbak Nindy hari ini sudah kita laksanakan dengan baik, kita hormati, kita datang untuk hari ini. Tadi juga kita sekitar ada 40 pertanyaan sudah kita jawab," ujar Daniel kepada wartawan.
Dicecar puluhan pertanyaan itu, Daniel mengeklaim, kliennya tetap mengaku tidak tahu terkait keberadaan Dito. Nindy mengeklaim tak pernah memberi bantuan terhadap Dito untuk melarikan diri.
"Tapi yang perlu diingat bahwa Mbak Nindy tidak pernah menyembunyikan Dito. Kedua, Mbak Nindy tidak pernah memberi pertolongan apapun kepada Dito sehingga dia tidak bisa ditemukan sekarang," ungkapnya.
Disisi lain, lanjut Daniel juga mengaku bahwa kliennya tak tahu menahu terkait adanya belasan senpi berbagai jenis di rumah Dito.
"Sudah kita juga katakan bahwa Mbak Nindy tidak pernah terkait, terlibat, mengetahui adanya senpi di mas Dito, di rumah itu," jelas Daniel.
Sementara Nindy menyebut, dirinya hanya terbawa-bawa dalam kasus yang menjerat kekasihnya ini. Dia berharap agar perkara tersebut bisa segera rampung.
"Ya terbawa-bawa, ya mudah-mudahan semuanya bisa selesai. Ya saya sih sekarang mengikuti proses hukumnya saja," tutupnya.
Nama Dito pertama kali mencuat saat berperkara dengan artis Nikita Mirzani dalam kasus pencemaran nama baik.
Kasus ini disidangkan di PN Serang. Dito tak pernah muncul di pengadilan sehingga Nikita divonis bebas pada Desember 2022.
Dalam perkara di Bareskrim Polri, Dito ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 9 senjata api ilegal.
Sedang di KPK, Dito diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Dito kini dicegah ke luar negeri.
