Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers Gantikan Azyumardi Azra

13 Januari 2023 15:22 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ninik Rahayu terpilih sebagai Ketua Dewan Pers menggantikan (alm) Azyumardi Azra dalam rapat pleno, Jumat (13/1/2023). Foto: Dok. Dewan Pers
zoom-in-whitePerbesar
Ninik Rahayu terpilih sebagai Ketua Dewan Pers menggantikan (alm) Azyumardi Azra dalam rapat pleno, Jumat (13/1/2023). Foto: Dok. Dewan Pers
ADVERTISEMENT
Ninik Rahayu terpilih menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022 - 2025. Ninik menggantikan Prof Azyumardi Azra yang wafat pada 18 September 2022 di Kuala Lumpur, Malaysia, karena sakit.
ADVERTISEMENT
Dewan Pers menyatakan, Ninik Rahayu terpilih melalui keputusan rapat pleno anggota Dewan Pers di Jakarta hari ini, Jumat (13/1).
"Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh kerena itu dibutuhkan dukungan kerja multistakeholders," ujar Ninik sesaat setelah ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pers.
Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra wafat di Malaysia karena sakit dan dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta, Selasa (20/9/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Profil Ninik Rahayu

Ninik Rahayu terpilih menjadi anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat.
Ninik aktif sebagai pengajar fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987-sekarang. Ninik adalah pemegang gelar doktor.
Suasana rapat pleno Dewan Pers memilih ketua, Jumat (13/1/2023) Foto: Dok. Dewan Pers
Sebelum menjabat di Dewan Pers, Ninik merupakan komisioner Komnas Perempuan periode 2006-2009 dan 2010-2014 dan anggota Ombudsman RI periode 2016-2021. Dia juga aktif sebagai tenaga profesional Lemhannas RI sejak 2020.
ADVERTISEMENT
Ninik juga menjabat sebagai Direktur JalaStoria, sebuah perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi.
Ninik menelurkan buku berjudul "Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia".