Nirwono Bicara Usulan 4 Hari Kerja di Jakarta: Bukan Usulan Pramono-Rano

22 Januari 2025 12:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para pegawai kantoran memadati kawasan Sudirman-Thamrin saat jam pulang kerja, Kamis (21/7/2022) sore. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Para pegawai kantoran memadati kawasan Sudirman-Thamrin saat jam pulang kerja, Kamis (21/7/2022) sore. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pakar Tata Kota Nirwono Yoga mengusulkan adanya kebijakan perubahan hari kerja di Jakarta menjadi hanya 4 hari. Tapi, dia menegaskan, pandangan ini disampaikan bukan dalam kapasitas sebagai anggota Tim Transisi Pramono Anung-Rano Karno.
ADVERTISEMENT
“Betul (usulan sebagai pakar). Bahwa yang disampaikan atau yang didiskusikan kemarin itu tidak ada sangkut pautnya ya dengan tim transisi,” kata Nirwono saat dihubungi, Rabu (22/1).
Nirwono mengatakan, usulan itu disampaikan dalam acara diskusi bersama Fraksi PDIP di DPRD Jakarta. Pernyataan itu tidak ada kaitannya dengan tim transisi atau Pramono-Rano.
Meski begitu, usulan ini tetap bisa jadi pertimbangan bagi DPRD Jakarta sebagai pembuat aturan. Usulan ini bisa digodok bersama dengan Pemprov Jakarta.
Pengamat Kebijakan perkotaan, Nirwono Joga di Kantor Populi Center. Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
Nirwono mengatakan, usulan itu bukan tanpa dasar yang jelas. Pengurangan hari kerja bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat dan terhindar dari stres berlebih karena beban kerja.
“Kan sebenarnya London, Paris, Jerman bahkan di negara-negara sekarang di Skandinavia, di Sweden, di Denmark, Belgia itu sudah mulai menerapkan kebijakan nasional bahkan untuk pengurangan dari kerja yang tujuannya untuk meningkatkan kesehatan mental warganya,” jelas Nirwono.
ADVERTISEMENT
“Jadi supaya warga tidak stres dengan pekerjaan mereka mengulangi hari kerja supaya warga dapat beristirahat bersama keluarga kemudian bisa mengurangi bukan pekerjaan dan terbukti ternyata meningkatkan produktivitas warganya 80 persen,” lanjutnya.
PJ Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menyampaikan keterangan kepada wartawan saat melakukan pertemuan dengan Tim Transisi Pramono-Rano di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2025). Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
Menurut Nirwono, usulan ini penting untuk dipertimbangkan bagi para anggota dewan sebagai rekan kerja pemerintah untuk menggodok kebijakan di masa depan.
“Kalau kebijakan untuk pengusulan itu diterapkan, kan tetap harus ada apa namanya, persetujuan dari teman-teman dewan kan? Entah itu dalam bentuk pergub ataupun dalam bentuk sosialisasi justru yang saya tegankan teman-teman dari DPRD ini harus bisa memahami konteks persoalannya,” tuturnya.