Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Noeryanto, Korban Penggusuran yang Tinggal di Teras Rusun Jatinegara
23 September 2017 20:32 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
ADVERTISEMENT
Salah seorang warga DKI yang terdampak penggusuran Waduk Ria Rio Pedongkelan, Jakarta Timur, M Noeryanto, terpaksa tinggal di teras Rusun Jatinegara Kaum, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Dua pekan sudah Noeryanto beserta istri dan keempat anaknya tidur disana, dan susah mendapatkan air untuk mandi karena masalah administrasi.
"Yang saya sesalkan itu pengelola seperti mengacuhkan saya dan lebih memperhatikan nasib warga gusuran baru yang baru saja datang, sedangkan saya yang sudah bolak-balik minta malah enggak dikasih-kasih terbentur karena surat (administrasi)," ujar Noeryanto saat ditemui kumparan (kumparan.com) di Rusunawa Jatinegara Kaum, Jakarta Timur, Sabtu (23/9).
Awalnya, Noeryanto direlokasi ke Rusun Albo Cakung Barat oleh Pemerintah Provinsi DKI. Namun lantaran fasilitas rusun tidak layak huni, maka Noeryanto mengajukan untuk dipindahkan ke Rusun Jatinegara Kaum.
Surat-surat resmi sebagai persyaratan sudah dibuat Noeryanto dan diterima, namun tak juga ada tindak lanjut dari pihak pengelola rusun hingga kini.
ADVERTISEMENT
"Rusun Albo itu kondisinya sudah tidak layak, boleh di cek ke RT setempat, kalau kondisi unit memang bocor semua dan tidak layak huni," jelas Noeryanto.
Kini nasib Noeryanto dan keluarganya terkatung-katung. Status kependudukan di Rusun Albo sudah dihapus, sementara status kependudukan baru di Rusun Jatinegara belum juga diperoleh hingga kini.
Masalah itu kerap sempat menyulitkannya saat mengurus pembaruan KTP dan Kartu Keluarga, yang dibutuhkan untuk pengurusan surat keterangan belum memiliki rumah dari kelurahan (PM1) sebagai persyaratan utama bagi setiap pemohon rusun.
"Sampai sekarang enggak ada kelanjutannya. Bahkan sekarang saya jadi warga yang enggak jelas, di sana sudah dihapus disini enggak diterima, setiap kali mau bikin surat disini selalu harus minta rekomendasi dari pengelola. Sedangkan setiap minta pengelola sini, pasti enggak pernah dikasih karena saya ya dianggap bukan warga sini," beber Noeryanto.
ADVERTISEMENT
Beruntung, pengelola Rusun Albo masih berbaik hati untuk membantu pengurusan Kartu Keluarga dan KTP sementara, yang ia harap mampu mempermudah proses pembuatan PM1.
"Saat ini KK sudah berhasil kami urus berkat bantuan surat rekomendasi dari pengelola rusun Albo, tapi sementara untuk KTP kami masih gunakan resi, tapi setidaknya permintaan surat PM1 dapat segera kami urus ke kelurahan Jatinegara Kaum," tutur Noeryanto.
"Jadi setelah ditandatangani KK saya, surat PM1 bisa langsung dibuat oleh pihak lurah sebelum nantinya saya bawa lagi ke Dinas perumahan di daerah Tanah Abang," imbuh dia.
Noeryanto berharap masalah administrasi ini dapat segera terselesaikan, agar anaknya yang sejak sepekan ini tak masuk sekolah, dapat kembali bersekolah.
ADVERTISEMENT
"Ya saya berharap segera dapat tempat tinggal yang jelas buat anak-anak saya, biar anak-anak saya enggak terlantar lagi tempat tinggalnya lalu mereka juga bisa sekolah lagi," ucapnya.
Kadis Perumahan DKI Diminta Mundur
Sementara itu Mengomentari nasib malang Noeryanto, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), Herry Soenandar, mengecam keras pengelola rusun. Ia meminta DPRD DKI Jakarta segera membantu menindaklanjuti persoalan itu.
"Berharap DPRD DKI untuk segera menindaklanjuti hal ini, dan membersihkan sistem di Rusunawa Jatinegara Kaum khususnya, dan 26 Rusunawa di DKI umumnya yang tidak berpihak pada rakyat miskin," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/9).
Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta, Taufiqurrahman, langsung menanggapi permintaan pihak SRMI terkait nasib Noeryanto dan warga DKI lainnya di rusun tersebut. Ia menyesalkan permasalahan administrasi yang menjadi sebab terjadinya kondisi itu.
ADVERTISEMENT
“Lihat saja, gara-gara pola kerja yang tidak profesional seperti ini, menyebabkan orang lain lebih susah hidupnya tanpa ada perhatian sama sekali. Ini tidak bisa dibenarkan," kata Taufiq dalam rilis yang sama.
Taufiq mengimbau Kepala Dinas (Kadis) Perumahan DKI, Agustino Darmawansegera, mengambil langkah tegas, untuk menyelesaikan persoalan ini. Bahkan meminta yang bersangkutan mundur dari jabatan jika masalah ini tak juga usai.
"Saya merekomendasikan agar Kepala Dinas Perumahan segera mundur dari jabatannya, karena tidak becus mengurusi anak buahnya di lapangan," ujar pria yang juga menjabat Wakil Ketua III DPD Demokrat DKI itu.