Nongkrong Sambil Minum Miras, 4 Remaja di Pondok Cabe Diamankan Brimob
·waktu baca 1 menit

Satbrimob Polda Metro Jaya mengamankan empat remaja yang sedang berkumpul di kawasan Terminal Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (15/5) dini hari.
Mereka diamankan karena kedapatan mengkonsumsi minuman keras dan diduga berpotensi terlibat aksi tawuran.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, penindakan bermula saat patroli di titik rawan wilayah Tangerang Selatan.
Saat melintas di Jalan Terminal Pondok Cabe sekitar pukul 02.43 WIB, petugas menemukan tiga pemuda dan satu pemudi sedang nongkrong di pinggir jalan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan sejumlah barang bukti.
“Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu botol minuman keras, tiga unit handphone, dan dua unit sepeda motor,” ujar Henik.
Keempat remaja tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Pamulang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Upaya Cegah Tawuran
Henik menegaskan patroli malam dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tawuran dan kriminalitas jalanan.
“Kegiatan patroli dilakukan secara rutin pada jam-jam rawan untuk mencegah tawuran, balap liar, dan tindak kriminal lainnya. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman,” katanya.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk memperhatikan aktivitas anak di luar rumah pada malam hingga dini hari.
