Novel Bamukmin: Ninoy Diduga Kuat Buzzer Hoaks, Tak Bisa Dipercaya

11 Oktober 2019 15:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin (dua kiri) dan kuasa hukumnya, Krist Ibnu (tiga kiri) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/10).  Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin (dua kiri) dan kuasa hukumnya, Krist Ibnu (tiga kiri) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/10). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Media Center PA 212, Novel Bamukmin, menanggapi soal relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, yang membuat surat pernyataan di bawah tekanan. Surat itu berisi pernyataan Ninoy tidak dianiaya, tapi diselamatkan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Falaah.
ADVERTISEMENT
Menurut Novel, Ninoy merupakan seorang buzzer yang bisa saja menyebarkan hoaks dan provokasi.
“Jangan lupa Ninoy sudah diduga kuat buzzer hoaks sehingga keterangannya tidak bisa dipercaya dan permasalahannya, yang pokok, peran buzzer itulah sebagai provokator yang memporak-porandakan persatuan Indonesia,” kata Novel saat dihubungi, Jumat (11/10).
Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya, Senin (7/10). Foto: Raga Imam/kumparan
Novel pun meminta pihak kepolisian mengonfrontasi Ninoy dengan para pengurus DKM Al Falaah dalam sebuah pemeriksaan. Masjid Al Falaah yang terletak di Pejompongan diduga sebagai lokasi penganiayaan Ninoy pada 30 September lalu.
Selian itu, Novel membandingkan luka yang didapat Ninoy yang tak seberapa daripada luka pada mahasiswa yang tewas saat aksi unjuk rasa.
“Banyak korban nyawa mahasiswa dan pelajar sebagai duka bangsa dibanding Ninoy yang lebam sedikit saja, me-framing dengan penyesatan opini dengan narasi penculikan tentunya kita harus jernih dan cerdas menyikapi permasalahan ini secara bijaksana dan proporsional,” tutup Novel.
Relawan Jokowi Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/10). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Ninoy sempat menandatangani surat yang menyatakan tak dianiaya, tapi ditolong oleh DKM Al Falaah. Surat yang diteken pada 1 Oktober itu bermaterai Rp 6.000. Selain itu, terdapat fotokopi KTP milik Ninoy.
Surat pernyataan yang dibuat Ninoy. Foto: Dok. Istimewa
Surat pernyataan yang dibuat Ninoy. Foto: Dok. Istimewa
Kasus ini bermula saat Ninoy mengaku dipukuli hingga diancam dibunuh usai kedapatan merekam aksi unjuk rasa berujung ricuh beberapa waktu lalu di daerah Pejompongan.
ADVERTISEMENT
Usai kejadian ini, Ninoy melapor ke Polda Metro Jaya. Saat ini, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka, termasuk Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar yang diduga turut terlibat dalam kasus ini. Bernard diduga sempat meminta rekaman CCTV di Masjid Al Falaah.