Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Novel Baswedan: Dalam Penindakan Korupsi, OTT adalah Cara Terbaik
9 Desember 2024 12:29 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Wakasatgassus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, menilai bahwa operasi tangkap tangan (OTT) merupakan cara terbaik untuk melakukan penindakan korupsi.
ADVERTISEMENT
Mantan penyidik KPK ini menilai, dengan OTT, maka lembaga penegak hukum tindak pidana korupsi dapat mengumpulkan bukti secara objektif. Selain itu, pelaku yang terkena OTT tidak dapat mengelak lagi.
“Kalau kita lihat dalam penindakan, sejauh ini upaya untuk OTT itu adalah yang terbaik ya. Karena kita bisa mendapatkan bukti secara objektif, secara langsung dan biasanya orang kalau kena OTT nggak bisa ngelak lagi,” ujar Novel kepada wartawan di STIK-PTIK, Jakarta pada Senin (9/12).
Selain itu, Novel juga menilai OTT bisa mencegah kerugian negara yang besar.
“Yang kedua, OTT itu justru malah mencegah tidak terjadinya kerugian negara. Karena kalau dalam suatu proyek contohnya, ketika ada suap dan di-OTT, maka potensi kerugian yang bisa terjadi pada proyek itu jadi cegah dengan adanya OTT,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, menurut Novel, OTT dapat menjadi pintu gerbang bagi penegak hukum untuk membongkar kasus-kasus besar lainnya.
“Berapa banyak OTT itu yang bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus-kasus besar. Karena orang berbuat korupsi kan enggak cuma sekali. Nggak sekali berbuat korupsi,” ujarnya.
Novel menegaskan, bila OTT dijalankan dengan objektif dan jujur, maka akan berdampak besar dalam upaya penegakan hukum.
“Artinya upaya untuk mengungkap kasus korupsi dengan konsisten, dengan objektif dan jujur ini menjadi hal penting dan itu akan menjadi berdampak besar dalam upaya penegakan hukum, penegakan antara pegangan korupsi,” tuturnya.
Perihal OTT ini sempat ramai ketika Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan wacana untuk menghilangkannya. Saat menjalani fit and proper test Pimpinan KPK 2024-2029, Johanis Tanak menyatakan akan 'menutup' OTT bila terpilih menjadi Ketua KPK.
ADVERTISEMENT
Johanis Tanak memang kembali terpilih. Namun, mayoritas Anggota Komisi III DPR hanya memilih Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK, bukan Ketua KPK.
"Enggak jadi ketua kan, artinya DPR juga masih berpendapat, dalam pandangan saya ya, masih berpendapat bahwa OTT itu penting," ujar Novel.