Novel Baswedan Diperiksa Polisi

6 Januari 2020 6:54 WIB
comment
14
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Novel Baswedan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Novel Baswedan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Usai penetapan tersangka 2 pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan, yakni RM dan RB, hari ini Polri bakal memanggil Novel sebagai saksi. Ia bakal diperiksa di Unit V Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
"Kepolisian Polda Metro Jaya memanggil Novel Baswedan untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada 6 Januari 2020, pukul 10.00 WIB sampai selesai," kata tim advokasi Novel Baswedan, Maulana lewat keterangan tertulis, Senin (6/1).
Kasus Novel Baswedan: Kapan Selesai? Foto: Basith Subastian/kumparan
Sang pengacara juga meminta kehadiran pewarta untuk mengawal pemeriksaan tersebut. Harapanya, proses pemeriksaan bisa dipastikan berlangsung akuntabel dan transparan.
Sementara itu, dua penyerang Novel yakni RM dan RB yang merupakan polisi aktif ditangkap di Cimanggis, Depok, pada Kamis 26 Desember 2019. Kedua polisi itu segera dibawa ke Polda Metro Jaya usai diamankan untuk diinterogasi.
Butuh waktu 2,5 tahun bagi Polri untuk mendapatkan pelaku penyerangan penyidik KPK ini. Namun, mereka masih belum berkenan menyampaikan hasil pemeriksaan dari kedua tersangka tersebut.
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT