Novel Baswedan: Firli Bahuri yang Paksakan Ada TWK dan Hasilnya Disembunyikan

14 Juni 2021 10:35 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK Firli Bahuri menggelar konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12). Foto: Humas KPK
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Firli Bahuri menggelar konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12). Foto: Humas KPK
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan tidak ada upaya penyingkiran pegawai KPK melalui tes wawasan kebangsaan (TWK). Ia pun mengeklaim proses TWK transparan, akuntabel, dan melibatkan pihak atau lembaga yang berkompeten dalam menyelenggarakan tes tersebut.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Novel Baswedan justru memiliki pandangan lain tanggapan Firli soal TWK. Penyidik senior KPK itu menilai ada tidak kesesuaian antara pernyataan dan tindakan yang dilakukan Firli.
Novel Baswedan menyebut bahwa Firli Bahuri merupakan pihak yang memaksakan adanya TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN. Bahkan, ia mempertanyakan transparansi TWK, sebab hasil tes tidak diberikan kepada para peserta tes.
"Pak FB (Firli Bahuri) mengatakan hasil TWK 1274 lulus, 75 tidak lulus dengan soal dan waktu yang sama. Faktanya FB (Firli Bahuri) yang paksakan ada TWK dan hasilnya disembunyikan," ujar Novel dikutip akun Twitter pribadinya, Senin (14/6).
"Ini cara licik untuk singkirkan pegawai KPK yang bekerja baik. Berantas korupsi harus jujur. Tidak dengan pencitraan dan kebohongan," sambung dia.
ADVERTISEMENT
Novel Baswedan beberapa kali mempertanyakan soal hasil TWK tersebut. Ia dan sejumlah pegawai lain sudah bersurat ke PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di KPK meminta hasil tes. Namun belum mendapat jawaban.
Novel menganalogikan permintaan hasil TWK dengan permintaan rekam medis. Menurut dia, rekam medis yang sangat rahasia masih dimungkinkan untuk diminta pasien yang bersangkutan, mengapa hasil TWK tidak bisa seperti itu.
Ia pun tak memahami apabila dokumen hasil TWK itu disebut sebagai rahasia. Sebab tolok ukur penilaian akan diragukan transparansinya. Belum lagi dampak dari stigma bahwa 51 di antara 75 pegawai yang tidak lulus disebut tidak bisa lagi dibina.
Novel Baswedan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta. Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
Novel Baswedan masuk dalam daftar 75 pegawai KPK tak lulus TWK. Bahkan, ia mendengar informasi bahwa dirinya masuk dalam 51 pegawai yang dianggap sudah tidak bisa dibina.
ADVERTISEMENT
Para pegawai itu mempertanyakan TWK yang dinilai janggal. Baik dari sisi dasar hukum maupun materi pertanyaan di dalamnya.
Para pegawai itu meyakini mereka sudah ditarget untuk disingkirkan. Hal ini kemudian diperkuat dengan dugaan adanya daftar yang dibuat oleh Firli Bahuri.
Sejak menjabat Ketua KPK, ia disebut-sebut membuat daftar pegawai yang harus diwaspadai. Namun hal itu dibantah oleh Firli.
"Apa kepentingan saya membuat list orang?" tanya Firli.
Saat ini, para pegawai KPK yang tak lulus TWK masih melakukan perlawanan. Yakni dengan mengadu ke Dewas KPK, Ombudsman hingga Komnas HAM.