Novel Baswedan Harap Jenderal Sigit Bawa Perubahan di Polri, Singgung Buku Merah

25 Februari 2021 17:53 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi undangan Komisi Kejaksaan di Jakarta, Kamis (2/7). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi undangan Komisi Kejaksaan di Jakarta, Kamis (2/7). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, memiliki harapan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membawa perubahan baik di Polri. Khususnya dalam menangani kasus yang selama ini seperti tak disentuh.
ADVERTISEMENT
"Saya kira kesempatan sekarang di mana Kapolri adalah orang yang baru, orang yang diyakini bukan merupakan kelompok-kelompok yang selama ini diduga punya masalah-masalah ini suatu kesempatan yang tepat yang baik, karena tadi saya katakan di awal kita mesti melihat bahwa Polri adalah institusi yang baik dan harus didorong didukung agar Polri tetap pada posisi sebagai lembaga penegak hukum yang baik," kata Novel dalam diskusi daring di YouTube LBH Jakarta, Kamis (25/2).
Ia pun mencontohkan kasus penyiraman air keras yang dialaminya. Novel merasa kasus tersebut belum tuntas, karena diduga masih ada aktor intelektual di baliknya meski 2 polisi sudah divonis penjara.
Kedua polisi tersebut yakni Rahmat Kadir Mahulette yang divonis 2 tahun penjara dan Ronny Bugis yang dihukum 1 tahun 6 bulan penjara. Rahmat dan Ronny disebut menyerang Novel dengan motif dendam pribadi. Namun Novel tak sependapat.
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulett bersiap menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Utara, Kamis (19/3) Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
"Perbuatan serangan yang berat itu perbuatan yang serius, tidak ada namanya orang yang menyerang berbuat kejahatan menyerang dianggap perbuatan kekhilafan itu enggak ada," ucapnya.
ADVERTISEMENT
"Apalagi perbuatannya berencana, menyiapkan segala macam, artinya level kejahatannya sangat tinggi. Belum lagi belum bisa dibuktikan apa motifnya itu, kalau ada motif dendam pribadi saya kira itu enggak masuk akal ya," sambungnya.
Novel juga menyinggung kasus dugaan perobekan buku merah. Diketahui buku merah itu berisi catatan keuangan pengusaha importir daging, Basuki Hariman -terpidana penyuap eks hakim MK Patrialis Akbar- yang ditulis sekretarisnya.
Menurut laporan IndonesiaLeaks, buku merah itu berisi catatan aliran dana dan terdapat nama Tito Karnavian saat menjadi Kapolda Metro Jaya. Namun Polri sudah membantah hal ini.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Foto: ANTARA
"Bicara motif juga tentunya kita masih ingat kasus penyobekan barang bukti di KPK yaitu buku merah, yaitu terkait barang bukti suatu perkara. Prosesnya tidak dilakukan, artinya tidak dilakukan proses hukum sama sekali saya lihat," kata Novel.
ADVERTISEMENT
"Ini hal-hal begini tidak boleh dibiarkan. Ketika perbuatan penyerangan, pengrusakan bukti, perbuatan mengadang upaya pemberantasan korupsi dibiarkan justru orang-orangnya nampak seperti dilindungi ini justru berbahaya," lanjutnya.
Ia pun berharap kepemimpinan Jenderal Sigit di Polri bisa menyelesaikan kasus-kasus tersebut.
"Sekali lagi segala permasalahan di balik itu, baik itu kasus buku merah dan lain-lain bisa dilihat sebagai pintu masuk. Semoga dengan langkah yang baik dilakukan transparan objektif maka hal serupa tak terjadi ke depan," pungkasnya.