Novel Baswedan hingga Yudi Purnomo Bakal Masuk ke Kortas Tipikor Polri

13 November 2024 16:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemohon Novel Baswedan bersama Ketua IM 57+ Institute Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Lakso Anindito mengikuti sidang putusan tentang gugatan syarat usia calon pimpinan KPK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (12/9/2024). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pemohon Novel Baswedan bersama Ketua IM 57+ Institute Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Lakso Anindito mengikuti sidang putusan tentang gugatan syarat usia calon pimpinan KPK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (12/9/2024). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Dittipidkor Bareskrim Polri bakal dilebur dan berada dalam struktur Kortas Tipikor. Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Satgassus Pencegahan TPK Polri) yang berisi para mantan pegawai KPK pun disebut akan masuk ke dalam Kortas Tipikor itu.
ADVERTISEMENT
Para mantan pegawai KPK yang tergabung dalam Satgassus Pencegahan Tipikor itu mulai dari Novel Baswedan, Yudi Purnomo, hingga mantan Raja OTT KPK Harun Al Rasyid.
"Untuk yang lama kan sudah existing di sana. Beliau-Beliau semuanya sudah menjabat di Deputi Pencegahan, sehingga nanti menjadi satu struktur di dalam Kortas Tipikor," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, kepada wartawan di Mabes Polri pada Rabu (13/11).
Adapun Kakortastipikor bakal dijabat oleh Brigjen Cahyono Wibowo. Cahyono sebelumnya menjabat sebagai Dirtipidkor Bareskrim Polri.
Ke depan, Sandi berharap pembentukan Kortas Tipidkor bakal membuat pemberantasan korupsi lebih maksimal.
"InsyaAllah ini menjadi keberkahan buat kita semua untuk berkolaborasi dengan institusi terkait," ucap dia.
Sebelumnya, Jokowi membuat terobosan dengan meneken Perpres yang mengatur Kortas Tipidkor. Korps itu berada di bawah Kapolri dan bertugas membantu Kapolri dalam melakukan pencegahan, penyelidikan, dan penyidikan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Bahkan hingga penelusuran aset.
ADVERTISEMENT
Yudi Purnomo dan Novel memuji pembentukan Kortas Tipikor Polri ini. Meskipun demikian, Novel Baswedan mengaku belum tahu tugas dan ruang lingkup kerja dari Kortastipikor. Ia pun merasa tidak akan masuk ke dalam korps tersebut.
"Saya rasa, saya tidak ikut dalam Kortastipikor, karena saya belum pernah membahas atau mendiskusikan mengenai hal itu bersama dengan Direktorat Tipikor Bareskrim," ujar Novel yang saat ini masih tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi Polri.
"Selain itu saya rasa akan lebih banyak membantu bila Satgassus Pencegahan Korupsi tetap melakukan kinerja sebagaimana sekarang ini, hingga Kapolri memandang sudah tidak diperlukan lagi," sambungnya.