Novel Baswedan: Kami Keluar KPK dengan Kepala Tegak karena Menjaga Integritas

1 Oktober 2021 10:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
45
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik senior KPK Novel Baswedan menanggalkan identitas pekerjaannya saat hari terakhir bekerja di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik senior KPK Novel Baswedan menanggalkan identitas pekerjaannya saat hari terakhir bekerja di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Novel Baswedan kini sudah tidak lagi berstatus sebagai pegawai KPK. Penyidik senior itu dipecat bersama 56 pegawai lainnya gara-gara tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
ADVERTISEMENT
Melalui akun Twitter pribadinya, Novel menyebut dirinya dan 56 rekan lainnya dapat meninggalkan KPK dengan rasa hormat dan kepala tegak.
"Kemarin saya dan kawan-kawan resmi berhenti dengan hormat dari KPK. Alhamdulillah kami berhenti meninggalkan legasi yang baik," ujar Novel melalui akun Twitter pribadinya, Jumat (1/10).
Penyidik senior KPK Novel Baswedan (kanan) bersama pegawai yang tidak lolos TWK menanggalkan identitas pekerjaannya saat hari terakhir bekerja di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Menurut Novel, 57 pegawai yang dipecat Firli Bahuri dkk sudah bekerja dengan baik. Termasuk dengan menjaga integritas selama bekerja.
"Prestasi penindakan, pencegahan dan manajemen SDM yang hebat. Tidak berbuat tercela/pelanggar etik," ucap Novel.
Ia pun berterima kasih kepada semua pihak yang selalu mendukung para 57 pegawai tersebut. Novel menyatakan kerja pemberantasan korupsi tak akan berhenti meski KPK kini telah mendepaknya.
"Penghargaan, penghormatan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua elemen masyarakat yang telah memberikan perhatian dan dukungan," kata Novel.
ADVERTISEMENT
"Tapi ini belum berakhir, pemberantasan korupsi harus terus diperjuangkan. Pejabat korup tidak boleh dimaklumi," tutupnya.
Novel Baswedan mengabdi di KPK sekitar 14 tahun. Ia dipecat melalui Surat Keputusan Firli Bahuri dkk yang umur kerjanya di KPK bahkan tak ada setengahnya dari lama Novel bekerja.
Novel Baswedan di gedung KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Pada tahun Januari 2007, dia ditugaskan Polri menjadi penyidik KPK dari unsur kepolisian setelah melewati proses seleksi. Saat itu, KPK masih Jilid I yang dipimpin Taufiequrrahman Ruki.
Pada tahun 2012, Novel keluar dari Polri dan menjadi penyidik tetap KPK. Setelahnya, karier Novel kian moncer di KPK. Ia berhasil menangani sejumlah kasus korupsi besar.
Novel memang dikenal banyak menangani kasus-kasus besar di KPK. Sebut saja membongkar korupsi simulator SIM di Polri, pemulangan buronan mantan Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin dari Kolombia.
ADVERTISEMENT
Kasus e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto hingga penangkapan buronan kasus mafia hukum yakni eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, pun dia yang melakukan. Teranyar Novel menjadi salah satu kasatgas yang menangkap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan menjawab pertanyaan awak media di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Senin (17/5/2021). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
Kasus-kasus besar yang ditangani oleh Novel itulah yang membawa ancaman demi ancaman datang ke hadapannya. Mulai teror kriminalisasi hingga kecelakaan lalu lintas yang diduga disengaja. Yang paling parah, Novel disiram dengan air keras. Pelakunya ialah dua polisi aktif.
Akibat penyiraman air keras ini, mata kiri Novel buta permanen. Sementara mata kanannya pun tak lagi bisa berfungsi optimal.
Infografik Terima Kasih Pahlawan Antikorupsi. Foto: kumparan