Novel Baswedan: Mengkhawatirkan Sekali, Jabatan Firli Bahuri Dkk Diperpanjang

31 Mei 2023 16:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean saat penandatangan kontrak kerja pejabat eselon I dan II . Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean saat penandatangan kontrak kerja pejabat eselon I dan II . Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Eks penyidik KPK Novel Baswedan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK penuh kejanggalan. Dan biasanya putusan janggal berpotensi korupsi.
ADVERTISEMENT
"Biasanya dari pengalaman saya menangani kasus korupsi, terkait dengan hakim MK, biasanya yang janggal-janggal itu ada potensi perbuatan korupsi. Dan ini yang dikhawatirkan," kata Novel pada sebuah diskusi di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).
"Tentunya kita semua berharap MK itu betul-betul bisa menjadi hakim yang betul dipercaya, yang bisa menjaga konstitusi, yang betul-betul bisa menjadi harapan. Tapi alih-alih seperti itu, kita justru khawatir dengan putusan ini," tambah Novel.
Mengkhawatirkan, tambah Novel, karena pemberantasan korupsi selama dinilai merosot. Dibuktikan dengan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang turun beberapa poin dari tahun sebelumnya.
Penurunan ini lalu diperparah dengan berbagai kontroversi yang dilakukan pimpinan KPK sendiri, dari penerimaan gratifikasi tiket nonton MotoGP oleh eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli hingga terbaru pembocoran dokumen penyidikan di lingkungan ESDM. Firli Bahuri menjadi Pimpinan KPK yang paling sering dilaporkan ke Dewas KPK.
ADVERTISEMENT
"Tentunya kita semua berharap agar pemberantasan korupsi bisa berjalan dengan benar, dengan objektif, dengan berkelanjutan dan tentunya menyeluruh. Tapi yang kita lihat belakangan ini justru masalahnya banyak sekali, bahkan beberapa perbuatan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK justru malah perbuatan korupsi sendiri yang diduga," papar Novel.
Diskusi yang dihadiri eks KPK hingga pakar hukum menyikapi putusan MK mengenai perpanjangan jabatan pimpinan KPK di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Rabu (31/5). Foto: Hedi/kumparan
Di tengah bermasalahnya Pimpinan KPK era Firli Bahuri dkk itu, MK menyatakan bahwa masa jabatan mereka diperpanjang.
"Kekhawatiran itu lah yang membuat kita semua prihatin, dan kondisi dengan adanya upaya untuk memperpanjang satu tahun lagi kepada pimpinan KPK yang sekarang ini tentu mengkhawatirkan sekali," kata Novel.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
"Mengkhawatirkan apa? Kalau terus kemudian tidak bekerja memberantas korupsi yang sungguh-sungguh justru malah berbuat masalah atau berbuat kerusakan-kerusakan yang lebih berat lagi. Tentu dampaknya kepada kita semua. Apa itu? Kita bisa lihat contohnya IPK. IPK kita yang kemarin turun 4 poin jangan-jangan turun lagi gara-gara sikap ini," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Belakangan, MK dikritik atas putusan perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK menjadi 5 tahun dari sebelumnya 4 tahun. Dan dari putusan itu, jubir MK Fajar Laksono menyimpulkan bahwa masa jabatan Firli Bahuri dkk juga turut diperpanjang.