Novel Baswedan: TWK untuk Singkirkan Pegawai Kritis, Upaya Terakhir Matikan KPK

16 Mei 2021 9:33 WIB
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Willy Kurniawan - Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Willy Kurniawan - Reuters
ADVERTISEMENT
Novel Baswedan kembali berbicara lugas soal penonaktifan 75 pegawai KPK karena gagal lolos tes wawasan kebangsaan. Novel termasuk dari kelompok ini.
ADVERTISEMENT
"TWK alat untuk singkirkan 75 pegawai KPK yang kritis & berintegritas. Ini upaya terakhir untuk mematikan KPK," kata Novel di akun Twitternya, Minggu (16/5).
Ia mengatakan, padahal KPK begitu diharapkan perannya yang begitu vital. Yakni memberantas dan mencegah korupsi di negeri ini.
"Alasan utama 75 pegawai protes karena setiap upaya untuk matikan KPK harus dilawan dan memberantas korupsi adalah harapan masyarakat," ungkap dia.
"Ironi, karena ini dilakukan oleh pimpinan KPK," tegas Novel yang merupakan penyidik senior itu.
Sebelumnya, penonaktifan 75 pegawai KPK tersebut didasarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang diteken Ketua KPK Firli Bahuri pada 7 Mei. Dampaknya, mereka yang dipecat harus melimpahkan tugas mereka pada pimpinan di KPK.
ADVERTISEMENT
Eks pimpinan KPK yang juga Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas, menyebut pelemahan KPK akibat lemahnya komitmen Presiden Jokowi pada pemberantasan korupsi.
"Dari bahasan-bahasan itu kesimpulan besar saya begini, bahwa penonaktifan 75 pegawai KPK melalui proses tes wawasan kebangsaan itu mempertegas pernyataan saya sebelumya, yaitu di tangan Presiden Jokowi sistem pemberantasan korupsi itu tumbang," beber Busyro, Rabu (12/5).