Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Novel Curiga Adrianus Meliala Punya Kepentingan soal Temuan Ombudsman
11 Desember 2018 16:51 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
ADVERTISEMENT
Penyidik senior KPK Novel Baswedan angkat bicara soal temuan Ombudsman terkait kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. Novel heran dengan pernyataan anggota Ombudsman, Adrianus Meliala, yang menyebutnya tidak kooperatif ketika diperiksa polisi terkait penyidikan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Novel menegaskan bahwa ia telah memberikan segala keterangan yang dibutuhkan pihak kepolisian untuk mengungkap penyerangan terhadapnya. Sehingga menilai tudingan Adrianus yang diarahkan padanya memiliki Conflict of Interest atau konflik kepentingan.
"Saya menjadi curiga bahwa Pak Adrianus punya Conflict of Interest dalam masalah ini," ujar Novel Baswedan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/12).
Novel mengaku sudah diperiksa oleh polisi dengan difasilitasi oleh Biro Hukum KPK. Ia pun heran Adrianus yang juga mantan Komisioner Kompolnas itu kemudian menyerangnya secara pribadi yang menyebutnya tidak kooperatif.
"Oleh karena itu dalam pertemuan di KPK waktu itu saya menyampaikan dan tim kuasa hukum juga menyampaikan meminta agar Pak Adrianus tidak ikut dalam pemeriksaan itu karena Pak Adrianus telah menyampaikan kebohongan," ucap Novel.
ADVERTISEMENT
"Ia menyampaikan bahwa saya belum pernah diperiksa, saya irit bicara, saya hanya diperiksa 2 lembar dan hal-hal itu sangat luar biasa ya," sambungnya.
Terkait hal tersebut, Novel menyebut Adrianus sudah meminta maaf kepada dirinya dan ia pun sudah memaafkannya. "Tetapi tentunya perspektif saya bahwa Pak Adrianus adalah orang yang Conflict of Interest tidaklah berubah. Saya kira itu yang soal substansi," kata Novel.
Sebelumnya Ombudsman telah menyerahkan Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LAHP) Kasus penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan kepada pihak Polda Metro Jaya.
Dalam laporan tersebut, Ombudsmanmenemukan sejumlah maladministrasi selama proses penyidikan berlangsung. Selain itu, Ombudsman juga menyarankan perlu dilakukan sejumlah tindakan korektif oleh Polda Metro Jaya. Salah satunya adalah meminta Polda Metro Jaya memeriksa ulang terhadap Novel Baswedan.
ADVERTISEMENT
Adrianus juga meminta agar Novel mau bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang lengkap kepada penyidik kepolisian. Karena menurutnya Novel tak banyak memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terkait kasus penyerangan air keras terhadapnya.