NU dan Muhammadiyah Mundur, Legitimasi Program Kemendikbud Dipertanyakan

23 Juli 2020 18:24 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
NU dan Muhammadiyah mundur dari Organisasi Penggerak - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat menghadiri Rapat kerja komisi X DPR RI, Selasa (28/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
NU dan Muhammadiyah mundur dari Organisasi Penggerak - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat menghadiri Rapat kerja komisi X DPR RI, Selasa (28/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Muhammadiyah dan LP Ma'arif Nadhlatul Ulama (NU) mengundurkan diri dari program Organisasi Penggerak Kemendikbud.
ADVERTISEMENT
Meski Muhammadiyah dan NU dinyatakan lolos, mereka mempertanyakan proses seleksi Organisasi Penggerak yang dinilai tidak transparan.
Sebab, dari 156 organisasi kemasyarakatan dan lembaga yang lolos, ada sejumlah lembaga besar seperti Tanoto Foundation dan Sampurna Foundation yang disebut-sebut masuk dalam program CSR.
Belakangan, Tanoto dan Sampoerna mengklarifikasi bahwa mereka bukan CSR dan tidak menggunakan bantuan APBN murni dalam program ini.
Anggota DPD RI Yogyakarta, Hilmy Muhammad. Foto: Tim relawan Gus Hilmy
Anggota Komite III DPD RI sekaligus kader NU, Hilmy Muhammad, menilai tidak seharusnya Kemendikbud hanya menyatakan sikap menghormati atas keputusan Muhammadiyah dan NU.
Menurut Gus Hilmy, mundurnya dua organisasi besar harus menjadi pertimbangan yang serius agar tak menjadi preseden buruk.
“Keluarnya dua ormas itu merupakan kehilangan besar dan berimbas pada legitimasi program Kemdikbud tersebut. Oleh sebab itu, suara mereka perlu diperhatikan," kata Hilmy dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Kamis (23/7).
ADVERTISEMENT
"Konsen mereka terhadap pendidikan juga luar biasa hingga hari ini, bahkan mengisi ruang-ruang yang tidak mampu diisi oleh Kementerian Pendidikan. Sumbangsih mereka yang sedemikian besar ini harusnya diimbangi dengan perhatian yang cukup,” tuturnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat dengan Komisi X DPR. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Hilmy menambahkan, Program Ormas Penggerak diperuntukkan bagi ormas yang peduli terhadap mutu pendidikan, bukan untuk lembaga yang telah memiliki anggaran tetap dan dibentuk oleh suatu perusahaan.
Hilmy menilai, jika NU dan Muhammadiyah tetap tidak diikutsertakan, Kemendikbud dinilai lupa sejarah dan kehilangan orientasi terhadap peran kedua organisasi tersebut.
"Sementara kalau kriterianya adalah organisasi penggerak, terbukti NU dan Muhammadiyah yang selama ini dapat menggerakkan masyarakat," tutur Hilmy.
Mundurnya NU dan Muhammadiyah
Muhammadiyah memang sempat mengajukan proposal untuk bergabung dalam Organisasi Penggerak dalam mengembangkan kualitas pengajar dan tenaga pendidik.
ADVERTISEMENT
Belakangan, Muhammadiyah undur diri lantaran evaluasi proposal dinilai tidak jelas. Program ini dinilai tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Senada dengan Muhammadiyah, LP Ma'arif NU menilai hasil seleksi calon organisasi penggerak tidak mencerminkan konsep dan kriteria organisasi penggerak yang jelas.
Program Organisasi Penggerak Kemendikbud
Program Organisasi Penggerak merupakan salah satu program unggulan Kemendikbud. Program ini bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.
Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp 567 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan 156 organisasi terpilih.
Organisasi yang terpilih dibagi menjadi kategori III yakni Gajah, Macan dan Kijang. Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp 20 miliar per tahun, Macan sebesar Rp 5 miliar per tahun, dan Kijang Rp 1 miliar per tahun.
ADVERTISEMENT
Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation menjadi dua organisasi yang terpilih kategori Gajah. Keputusan ini menjadi polemik lantaran kedua perusahaan tersebut masuk dalam program CSR yang tak seharusnya didanai pemerintah. Namun, Tanoto menegaskan perusahaan mereka bukan CSR dan membiayai program POP dengan dana mandiri sebesar Rp 50 miliar.
Adapun Sampoerna memastikan mereka juga bukan CSR. Berbeda dengan Tanoto, Sampoerna menggunakan dana mandiri dan APBN (dana pendamping) senilai Rp 70 miliar dan Rp 90 miliar.
"Peran pemerintah dalam kebijakan Merdeka Belajar adalah pemberdaya. Melalui program Organisasi Penggerak, organisasi kemasyarakatan bidang pendidikan kita dukung agar lebih berdaya dalam menggerakkan perubahan yang berpusat pada siswa,” jelas Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syahril, dalam siaran pers yang diterima kumparan.
ADVERTISEMENT
"Organisasi yang terpilih memiliki rekam jejak yang baik dalam implementasi program pelatihan guru dan kepala sekolah,” imbuh Iwan.
Berikut 156 ormas yang terpilih (klik gambar untuk memperjelas)
Daftar Ormas Pendidikan yang Lolos Program Penggerak Kemendikbud Foto: Istimewa
Daftar Ormas Pendidikan yang Lolos Program Penggerak Kemendikbud Foto: Istimewa
Daftar Ormas Pendidikan yang Lolos Program Penggerak Kemendikbud Foto: Istimewa
Daftar Ormas Pendidikan yang Lolos Program Penggerak Kemendikbud Foto: Istimewa
Daftar Ormas Pendidikan yang Lolos Program Penggerak Kemendikbud Foto: Istimewa
Daftar Ormas Pendidikan yang Lolos Program Penggerak Kemendikbud Foto: Istimewa
Daftar Ormas Pendidikan yang Lolos Program Penggerak Kemendikbud Foto: Istimewa
Daftar Ormas Pendidikan yang Lolos Program Penggerak Kemendikbud Foto: Istimewa
Daftar Ormas Pendidikan yang Lolos Program Penggerak Kemendikbud Foto: Istimewa
Daftar Ormas Pendidikan yang Lolos Program Penggerak Kemendikbud Foto: Istimewa
Daftar Ormas Pendidikan yang Lolos Program Penggerak Kemendikbud Foto: Istimewa
Daftar Ormas Pendidikan yang Lolos Program Penggerak Kemendikbud Foto: Istimewa
Daftar Ormas Pendidikan yang Lolos Program Penggerak Kemendikbud Foto: Istimewa
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
ADVERTISEMENT