Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Nurdin Halid Santai soal BEM Unnes Protes Pemberian Gelar Doktor Honoris Causa
10 Februari 2021 10:51 WIB
ADVERTISEMENT
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (BEM UNNES ) memprotes pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Nurdin Halid . Pemberian gelar rencananya dilakukan Unnes pada Kamis (11/2) besok.
ADVERTISEMENT
Menanggapi protes itu, Nurdin menegaskan tak terganggu dengan protes yang dilakukan BEM Unnes. Dia menilai biasa jika ada pihak-pihak yang tidak menghendaki pemberian gelar tersebut.
"Ya itulah biasalah dalam demokrasi, dinamika mana ada yang enggak diprotes. Itu biasa," kata Nurdin kepada kumparan, Rabu (10/2).
"Ngapain terganggu, kan ini penghargaan, diberi penghargaan masa enggak menerima. Kemudian ada yang tak setuju atau tidak suka, itu adalah hal lain di negeri demokrasi," lanjutnya.
Nurdin mengaku tak mempermasalahkan protes tersebut. Sebab aspirasi yang disampaikan BEM Unnes adalah hak mereka dan itu biasa dalam berdemokrasi.
"Orang menyalurkan aspirasinya masa enggak boleh. Ada yang setuju, ada yang enggak itu biasa saja dalam demokrasi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Nurdin yakin pemberian gelar Doktor Honoris Causa yang akan diberikan kepadanya nanti sudah berdasarkan proses penilaian yang panjang. Hal itu juga mempertimbangkan prestasi atau track record-nya selama berkarier di Indonesia.
"Kalau penjelasan tanya yang memberi dong. Ya pasti ada penilaian secara objektif, secara ilmiah, faktual, tidak sembarang orang diberi itu. Tidak mungkin tiba-tiba saya diberi. Tapi bagaimana kriterianya, ya, tanya yang memberi," ujarnya lagi.
"Tapi pasti tidak mungkin itu ujug-ujug langsung diberi tanpa dasar. Itu kan ada aturannya dan Unnes itu kan universitas terbaik Indonesia. Jadi pasti tidak sembarang itu. Ada tim penilai sendiri, ada promotor, ada tim akedemiknya. Enggak sembarang," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Mahasiswa BEMKM UNNES Wahyu Suryono Pratama mengaku heran dengan keputusan universitas memberikan gelar Doktor Honoris Causa kepada Nurdin Halid. Apalagi, Nurdin Halid beberapa kali tersandung kasus korupsi.
ADVERTISEMENT
Wahyu menjelaskan berdasarkan Permendikbud Nomor 21 Tahun 2013, Doktor Honoris Causa merupakan gelar kehormatan yang diberikan oleh suatu perguruan tinggi kepada seseorang yang dianggap telah berjasa dan atau berkarya luar biasa bagi ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sosial, budaya, dan/atau berjasa dalam bidang kemanusiaan dan/atau kemasyarakatan.
"Dalam peraturan itu juga disebutkan bahwa penerima gelar Doktor Kehormatan antara lain harus 'memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik'," kata Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/2).