Nurhadi Capres Fiktif Ditangkap Polisi karena Unggah Komen Negatif KRI Nanggala

27 April 2021 17:22 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pasangan Nurhadi-Aldo (Dildo). Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pasangan Nurhadi-Aldo (Dildo). Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan
ADVERTISEMENT
Masih ingat dengan Nurhadi, capres fiktif yang sempat tenar di media sosial zaman Pilpres 2019?
ADVERTISEMENT
Pria yang tinggal di Desa Golantepus, Kecamatan Mejobo, Kudus itu ditangkap dan diperiksa polisi karena mengunggah status Facebook yang diduga menyinggung keluarga kru KRI Nanggala.
"Warga Desa Golantepus, Kecamatan Mejobo, Kudus itu, kami jemput dari rumahnya Senin (27/4) pukul 22.00 WIB untuk dimintai keterangannya di Polres Kudus," kata Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma, kepada wartawan, Selasa (27/4).
Aditya mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak tersangkut kasus hukum.
Terlebih lagi, kata dia, peristiwa yang terjadi pada KRI Nanggala-402 merupakan peristiwa duka.
"Prajurit yang gugur merupakan prajurit terbaik bangsa. Hendaknya ada rasa simpati terhadap keluarga korban," ujarnya.
Nurhadi kini masih diperiksa sebagai saksi. Tujuan dan motif dia membuat status di FB, kata Dharma, masih dalam penyelidikan. Sedangkan statusnya masih sebatas saksi dan belum ada penetapan tersangka.
ADVERTISEMENT