Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Nurul Fahmi Beli Bendera Bertuliskan Kalimat Syahadat di Senen
21 Januari 2017 18:41 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
ADVERTISEMENT

Nurul Fahmi (28) menjadi tersangka atas kasus penghinaan kepada bendera merah putih. Fahmi mengibarkan bendera merah putih dengan tulisan syahadat pada demo FPI dan Ormas Islam ke Mabes Polri, Senin (16/1).
ADVERTISEMENT
Polisi melacak Fahmi dan menangkapnya di Cilandak pada Jumat (20/1). Tak ada perlawanan dari pria lulusan STM ini. Dia kini ditahan di Mapolres Jaksel.
Kumparan datang ke kediaman Fahmi di Klender, Jakarta Timur untuk mencari tahu soal asal muasal bendera itu. Sesampai di rumah sederhana dengan cat warna hijau, kakak Fahmi menyambut, Nur (40) namanya. Dia mengaku keluarga akan ke Polres Jaksel menemui Fahmi. Ikut juga anak dan istri Fahmi.
Tapi tak lama, ponsel Nur, berdering. Ia mendapat kabar bahwa Fahmi sedang tidak di Polres Jakarta Selatan. Nur berbicara dengan seseorang di ujung telepon. Setelah ponsel ditutup, Nur memberi kabar kalau mereka tak jadi ke Polres Jaksel.
"Sedang ke Senen katanya. Ke tempat beli bendera," jelas Nur di rumahnya, Sabtu (21/1).
ADVERTISEMENT

Nur kemudian bercerita. Adiknya tidak menyablon bendera itu sendiri. Tetapi membelinya dari jasa sablon di kawasan Senen. Belum diketahui apakah menyablon dengan kalimat syahadat ide dari Fahmi atau sudah tersedia di tempat sablon.
Nur mengungkapkan, bendera dengan tulisan itu sudah dipegang Fahmi sejak unjuk rasa 14 Oktober 2016 lalu. Dan saat itu tak ada masalah. Baru demo kemarin saja yang kemudian berujung pidana.
"Adik saya nggak ikut ormas apa-apa. Dia juga nggak ada niat apa-apa pakai bendera itu," tutup Nur.
